Sektor-Sektor Baru yang Berpotensi Mendapat BSU Tahun Ini

BSU: Masih Dibutuhkan?
BSU adalah
salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada pekerja
yang terkena dampak ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok atau BBM.
Pada semester
pertama 2025, BSU disalurkan kepada lebih dari 3 juta pekerja bergaji maksimal
Rp3,5 juta, dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
Namun, hingga
akhir Juli, belum ada kepastian mengenai pencairan tahap berikutnya. Pemerintah
menegaskan bahwa program ini sedang dalam tahap evaluasi lintas kementerian.
Sektor-Sektor Baru yang Dipertimbangkan
1.
Transportasi Online dan Logistik
Pekerja ojek
online, sopir transportasi daring, hingga kurir ekspedisi menjadi salah satu
kelompok yang terdampak langsung kenaikan harga BBM. Pendapatan yang fluktuatif
membuat mereka rentan.
Yono (34),
pengemudi ojek online di Depok, menyatakan bahwa penghasilan harian kini tak
menentu.
2. Pertanian
dan Peternakan Rakyat
Petani kecil
dan peternak rakyat juga terdampak. Kenaikan harga pupuk, benih, dan pakan
hewan membuat biaya produksi meningkat, sedangkan harga jual hasil panen tidak
stabil.
Di beberapa
daerah seperti Blora dan Bone, gagal panen akibat cuaca ekstrem memperburuk
kondisi.
Menurut
Kementerian Pertanian, subsidi upah untuk petani kecil dapat menjaga
keberlangsungan usaha pertanian skala rumah tangga.
3. UMKM
Digital dan Pekerja Kreatif
Era digital
menciptakan gelombang profesi baru seperti desainer grafis lepas, content
creator, hingga penjual online kecil-kecilan. Namun, sebagian besar dari mereka
tidak memiliki pendapatan tetap atau jaminan kerja.
Asosiasi UMKM
Digital Indonesia mendesak pemerintah agar menyertakan pelaku ekonomi digital
dalam skema bantuan seperti BSU.
4. Tenaga
Pendidik Nonformal
Guru kursus,
instruktur les privat, dan pelatih keterampilan adalah bagian dari dunia
pendidikan nonformal yang kerap terlewat dalam skema bantuan. Padahal mereka
membantu menutup kesenjangan pembelajaran, terutama pasca-pandemi.
5. Pekerja
Informal Urban
Pekerja
kebersihan lepas, buruh harian, hingga asisten rumah tangga adalah kelompok
yang bekerja tanpa kontrak formal. Mereka seringkali tidak terdaftar di BPJS
Ketenagakerjaan, sehingga tidak masuk kriteria penerima BSU sebelumnya.
Menurut
Lembaga Studi Kebijakan Publik, kelompok ini termasuk yang paling rentan,
sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam evaluasi lanjutan BSU 2025.
Dua Skenario Pemerintah: Lanjut atau Integrasi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun
dari Kemenko Perekonomian, ada dua skenario yang sedang dibahas:
- Perpanjangan
Terbatas
BSU akan dilanjutkan untuk sektor-sektor prioritas dengan dampak ekonomi paling berat. - Integrasi
Program
BSU akan dilebur ke dalam program lain seperti Kartu Prakerja atau bantuan sosial reguler (PKH), untuk memudahkan pendataan dan pengawasan.
Waspadai Hoaks BSU!
Seiring munculnya kabar BSU lanjutan, beredar
pula tautan palsu dan hoaks yang mengatasnamakan Kemnaker.
Kemnaker menegaskan bahwa:
- Informasi resmi
hanya tersedia di https://kemnaker.go.id
- Tidak ada
pungutan biaya atau transfer uang untuk mendapat BSU
- Hindari mengisi formulir online yang tidak jelas sumbernya

Perluasan BSU, Perlu atau Tidak?
Melihat
perubahan lanskap kerja dan ketimpangan ekonomi yang terjadi, perluasan sektor
penerima BSU menjadi kebutuhan nyata. Jika pemerintah berhasil mengakomodasi
pekerja nonformal dan digital, BSU 2025 bisa menjadi instrumen keadilan ekonomi
yang lebih inklusif.
Namun, keputusan
akhir masih menunggu hasil evaluasi lintas kementerian, yang menurut informasi
internal, akan rampung pada Agustus 2025.
FAQ Seputar Sektor Baru dan BSU 2025
1. Apakah BSU 2025 akan dilanjutkan?
Belum ada keputusan final. Pemerintah
masih mengevaluasi efektivitas dan skemanya.
2. Siapa saja sektor baru yang mungkin
dapat BSU?
Transportasi online, petani kecil, UMKM digital, guru nonformal, dan pekerja
informal perkotaan.
3. Apakah pendaftaran BSU sudah dibuka kembali?
Belum. Pemerintah mengimbau masyarakat
menunggu pengumuman resmi.
4. Apa saja syarat penerima BSU?
BSU sebelumnya menyasar pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta yang aktif di BPJS
Ketenagakerjaan. Skema baru bisa saja berbeda.
5. Di mana saya bisa cek informasi BSU
resmi?
Melalui situs kemnaker.go.id atau kanal resmi pemerintah lainnya.

