Upaya Pemerintah Membangun Desa: Ragam Program dan Kendala

Upaya Pemerintah dalam Pembangunan
Kebijakan Nasional dan
Sinergi Antar Lembaga
Sejak diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, paradigma pembangunan desa mengalami perubahan
signifikan.
Pemerintah kini bertindak
sebagai fasilitator, memberi ruang partisipasi warga dalam menentukan arah
pembangunan mereka sendiri.
Salah satu contoh konkret adalah Program P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) yang merupakan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia.
Program
ini menargetkan peningkatan kapasitas aparatur desa dan akuntabilitas
perencanaan melalui pendampingan teknis.
Dana Desa dan Pemberdayaan
Ekonomi Lokal
Penyaluran Dana Desa
sejak 2015 menjadi tonggak sejarah baru pembangunan akar rumput.
Menurut data Kementerian
Keuangan, total dana yang telah disalurkan ke desa mencapai lebih dari Rp
500 triliun hingga 2024.
Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, hingga jembatan kecil. Selain itu, desa-desa juga mulai membangun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian, wisata desa, dan produk UMKM.
Tantangan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
Kapasitas SDM dan Tata
Kelola
Tantangan utama yang
dihadapi sebagian besar desa adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia
(SDM). Banyak aparatur desa belum familiar dengan sistem informasi administrasi
dan pelaporan digital.
Menurut evaluasi Program
P3PD, hanya 47% desa yang memiliki perangkat desa dengan pelatihan
formal dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.
Hal ini berimbas pada lambatnya serapan
anggaran dan kurang optimalnya pelaksanaan program.
Ketimpangan Akses dan
Infrastruktur
Meski Dana Desa telah
menyentuh seluruh wilayah Indonesia, ketimpangan infrastruktur dan akses
digital masih menjadi hambatan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal,
Terdepan, dan Terluar).
Tantangan ini berdampak pada keterlambatan pembangunan dan perbedaan signifikan antara desa berkembang dan desa tertinggal.

Strategi Pemerintah Menghadapi Tantangan
Digitalisasi dan Pelatihan
Berbasis Komunitas
Pemerintah melalui
Kementerian Desa, Kominfo, dan lembaga pendamping terus mendorong digitalisasi
tata kelola desa melalui Sistem Informasi Desa (SID).
Sistem ini memungkinkan
transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses informasi publik.
Program pelatihan dan
pendampingan oleh TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) juga digencarkan
untuk membantu aparatur desa dalam perencanaan hingga pelaporan berbasis
teknologi.
Penguatan Kolaborasi Desa
dan Stakeholder
Kolaborasi multipihak menjadi pendekatan strategis dalam pembangunan desa. Program seperti kemitraan
desa-wisata, inkubasi bisnis BUMDes, hingga kerja sama CSR dari sektor
swasta telah berhasil mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan inovasi
lokal.
Peran pemerintah dalam
pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab menghadirkan
keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.
Dari penyaluran Dana Desa
hingga pelatihan SDM dan digitalisasi, langkah-langkah strategis telah
dilakukan. Namun, kunci keberhasilannya terletak pada penguatan kapasitas
lokal, partisipasi aktif masyarakat, dan sinergi lintas sektor.
Dengan cara ini, desa akan
menjadi subjek pembangunan, bukan lagi sekadar objek dari kebijakan.

