Upaya Pemerintah Membangun Desa: Ragam Program dan Kendala

Upaya Pemerintah Membangun Desa: Ragam Program dan Kendala!aligncenter

Upaya Pemerintah dalam Pembangunan

Kebijakan Nasional dan Sinergi Antar Lembaga

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, paradigma pembangunan desa mengalami perubahan signifikan.

Pemerintah kini bertindak sebagai fasilitator, memberi ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan mereka sendiri.

Salah satu contoh konkret adalah Program P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) yang merupakan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia. 

Program ini menargetkan peningkatan kapasitas aparatur desa dan akuntabilitas perencanaan melalui pendampingan teknis.

Dana Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Penyaluran Dana Desa sejak 2015 menjadi tonggak sejarah baru pembangunan akar rumput.

Menurut data Kementerian Keuangan, total dana yang telah disalurkan ke desa mencapai lebih dari Rp 500 triliun hingga 2024.

Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, hingga jembatan kecil. Selain itu, desa-desa juga mulai membangun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian, wisata desa, dan produk UMKM.

Tantangan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa

Kapasitas SDM dan Tata Kelola

Tantangan utama yang dihadapi sebagian besar desa adalah rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM). Banyak aparatur desa belum familiar dengan sistem informasi administrasi dan pelaporan digital.

Menurut evaluasi Program P3PD, hanya 47% desa yang memiliki perangkat desa dengan pelatihan formal dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.

 Hal ini berimbas pada lambatnya serapan anggaran dan kurang optimalnya pelaksanaan program.

Ketimpangan Akses dan Infrastruktur

Meski Dana Desa telah menyentuh seluruh wilayah Indonesia, ketimpangan infrastruktur dan akses digital masih menjadi hambatan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Tantangan ini berdampak pada keterlambatan pembangunan dan perbedaan signifikan antara desa berkembang dan desa tertinggal.

Sevenstar Indonesia

Strategi Pemerintah Menghadapi Tantangan

Digitalisasi dan Pelatihan Berbasis Komunitas

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Kominfo, dan lembaga pendamping terus mendorong digitalisasi tata kelola desa melalui Sistem Informasi Desa (SID).

Sistem ini memungkinkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses informasi publik.

Program pelatihan dan pendampingan oleh TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) juga digencarkan untuk membantu aparatur desa dalam perencanaan hingga pelaporan berbasis teknologi.

Penguatan Kolaborasi Desa dan Stakeholder

Kolaborasi multipihak menjadi pendekatan strategis dalam pembangunan desa. Program seperti kemitraan desa-wisata, inkubasi bisnis BUMDes, hingga kerja sama CSR dari sektor swasta telah berhasil mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan inovasi lokal.

Peran pemerintah dalam pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

Dari penyaluran Dana Desa hingga pelatihan SDM dan digitalisasi, langkah-langkah strategis telah dilakukan. Namun, kunci keberhasilannya terletak pada penguatan kapasitas lokal, partisipasi aktif masyarakat, dan sinergi lintas sektor.

Dengan cara ini, desa akan menjadi subjek pembangunan, bukan lagi sekadar objek dari kebijakan.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *