Ini Alasan Ujian TKA Jadi Penentu Kelulusan

Sevenstar Indonesia - Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara resmi telah diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik murid.
Sejak pengumumannya, muncul perdebatan hangat, terutama
mengenai status TKA: Apakah tes ini kembali menjadi penentu kelulusan murid,
menggantikan peran Ujian Nasional (UN) yang sempat ditiadakan?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan
sekadar "ya" atau "tidak" tanpa memahami nuansa kebijakan
yang mendasarinya. Secara umum, TKA bukanlah penentu kelulusan bagi
mayoritas murid sekolah formal. Namun demikian, TKA menjadi syarat mutlak
dan penentu kelulusan bagi segmen murid tertentu.
Untuk mengupas tuntas mengapa TKA disebut "penentu kelulusan," kita perlu membedah fungsi esensial TKA dalam dua konteks krusial: ranah pendidikan formal dan ranah penyetaraan hasil belajar.
TKA Bukan Pengganti
Ujian Kelulusan Formal
Penting untuk dipahami, sebagaimana ditegaskan berulang
kali oleh Kemendikdasmen, bahwa TKA dirancang sebagai asesmen standar
untuk mengukur kemampuan akademis secara objektif, bukan sebagai tolok ukur
tunggal penentu kelulusan sekolah formal. Kebijakan ini merupakan bagian dari
upaya untuk mengurangi tekanan pada siswa yang kerap terjadi di era UN.
Penentu Kelulusan yang
Sesungguhnya
Bagi murid yang menempuh pendidikan di jalur formal
(SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK), status kelulusan mereka tetap menjadi hak dan
kewenangan satuan pendidikan masing-masing. Kriteria kelulusan formal
didasarkan pada tiga komponen utama, yang jauh lebih holistik daripada hasil
satu kali tes:
- Penyelesaian
Seluruh Program Pembelajaran: Murid harus
menuntaskan seluruh mata pelajaran dan program yang disyaratkan kurikulum
di sekolah.
- Nilai
Rapor yang Memadai: Capaian hasil belajar murid
secara konsisten dari semester awal hingga akhir. Nilai rapor adalah
indikator komprehensif dari proses belajar jangka panjang.
- Lulus
Ujian Sekolah (Asesmen Sumatif Akhir): Murid wajib
lulus dalam ujian yang diselenggarakan oleh sekolah, baik tertulis maupun
praktik, yang mengukur penguasaan kompetensi dasar.
- Sikap
dan Perilaku: Kelulusan juga mempertimbangkan aspek
karakter, etika, dan kedisiplinan murid, yang dibuktikan melalui penilaian
sikap.
Dalam konteks sekolah formal, hasil TKA lebih
difungsikan sebagai alat evaluasi tambahan untuk memetakan kemampuan
siswa dan memberikan data objektif (validator rapor) saat mendaftar ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi (seperti Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi atau SNBP). Murid dengan nilai TKA rendah tetap dapat dinyatakan lulus
dari sekolah formal asalkan memenuhi kriteria kelulusan di atas.

Syarat Mutlak
Penyetaraan Hasil Belajar: TKA sebagai Penentu Kelulusan Jalur Nonformal
Inilah alasan esensial mengapa TKA diposisikan
sebagai "penentu kelulusan" dalam pemberitaan resmi Kemendikdasmen.
TKA menjadi syarat wajib sekaligus penentu kelulusan bagi murid yang menempuh
pendidikan di jalur nonformal dan informal, seperti Program Paket C
atau sekolah rumah (homeschooling) yang tidak berada di bawah
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Landasan Akuntabilitas
Pendidikan Informal
Tujuan utama TKA dalam konteks ini adalah menjamin
pemenuhan akses dan penyetaraan hasil belajar. Murid dari jalur nonformal
atau informal sering kali tidak memiliki nilai rapor atau ujian sekolah yang
terstandardisasi secara nasional untuk membuktikan capaian akademik mereka.
Oleh karena itu, TKA berfungsi sebagai:
- Pengukur
Standar Baku: TKA menjadi satu-satunya alat ukur
kompetensi yang terstandardisasi secara nasional untuk mengevaluasi
kemampuan akademis murid-murid tersebut.
- Penentu
Status Lulus/Tidak Lulus: Bagi murid jalur
informal dan nonformal, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan memuat
informasi yang menyatakan apakah murid tersebut memenuhi standar capaian
minimum yang ditetapkan pemerintah, dan secara fungsional, lulus
untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar (setara
ijazah) dari jenjang pendidikan yang diikutinya.
Dengan demikian, TKA adalah kunci utama bagi murid dari
jalur nonformal untuk memiliki akuntabilitas akademik yang setara dengan
murid dari jalur formal, sehingga mereka dapat melanjutkan ke jenjang
pendidikan selanjutnya (misalnya, PTN) atau memasuki dunia kerja dengan bukti
kompetensi yang diakui.
TKA Penentu Fungsional
untuk Kelulusan Lanjut Studi
Meskipun TKA tidak membatalkan kelulusan dari sekolah
formal, perannya sebagai validator menjadikannya penentu fungsional yang
krusial bagi "kelulusan" murid ke jenjang pendidikan tinggi.
Validator Rapor untuk
Seleksi Akademik
Kemendikdasmen telah sepakat dengan Majelis Rektor
Perguruan Tinggi Negeri bahwa hasil TKA akan digunakan sebagai alat validasi
untuk membuktikan kualitas nilai rapor peserta Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi (SNBP).
Nilai TKA akan memperlihatkan skor dan kategori capaian
(mahir, baik, cakap, dsb.) yang memetakan kemampuan berpikir kritis siswa
(HOTS, numerik, verbal, dsb.) secara objektif.
Jika nilai rapor seorang murid dinilai sangat tinggi,
tetapi capaian TKA-nya berada di kategori rendah, hal itu dapat menimbulkan
pertanyaan mengenai validitas nilai rapor tersebut di mata perguruan tinggi.
Sebaliknya, TKA yang kuat dapat mempertegas kualitas
rapor dan memberikan nilai tambah yang signifikan dalam persaingan ketat
SNBP atau seleksi mandiri. Dengan demikian, TKA berfungsi sebagai filter
kompetensi yang canggih, menggantikan fungsi seleksi yang dulu diemban oleh
UN.
SHTKA dan Akses ke Beasiswa:
Selain itu, TKA juga menjadi penentu fungsional dalam mengakses program
beasiswa, pelatihan profesional, atau seleksi masuk sekolah kedinasan yang
menjadikan capaian akademik terstandardisasi sebagai prasyarat utama.
Jadi, apakah TKA menentukan kelulusan? Jawabannya
terletak pada nuansa: TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan
formal, namun TKA adalah penentu mutlak untuk penyetaraan hasil belajar
murid jalur nonformal dan informal. Lebih dari itu, TKA adalah penentu
fungsional yang secara signifikan memengaruhi peluang "kelulusan"
murid untuk melanjutkan studi ke jenjang Perguruan Tinggi melalui jalur
prestasi.
Oleh karena itu, terlepas dari statusnya yang tidak
wajib bagi murid sekolah formal, TKA adalah instrumen asesmen yang esensial
dan wajib diseriusi. Tes ini adalah cerminan kemampuan kompetensi dasar dan
berpikir kritis yang menjadi bekal utama Anda untuk sukses di masa depan.
Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA


