Cara Cek Rekening BSU dan Pastikan Dana Sudah Masuk!

Sevenstar Indonesia - Setelah menantikan kabar baik, pengumuman penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja di Indonesia. Bantuan finansial sebesar Rp600.000 ini berperan penting dalam menjaga daya beli dan membantu meringankan beban ekonomi.
Namun, kegembiraan
seringkali dibarengi pertanyaan: "Bagaimana cara memastikan saya penerima
BSU?" dan yang terpenting, "Bagaimana cara cek rekening BSU dan
memastikan dana sudah benar-benar masuk?"
Ini adalah panduan
lengkap Anda. Kami akan mengupas tuntas mulai dari persyaratan dasar BSU,
langkah-langkah online untuk mengecek status Anda, hingga tips praktis
untuk memverifikasi pencairan dana langsung di rekening bank Anda. Mari kita
mulai.
1. Mengenal BSU
Ketenagakerjaan: Syarat dan Besaran Dana
Sebelum melangkah
ke proses pengecekan, penting untuk memahami dasar dari program ini dan
memastikan Anda termasuk kriteria penerima.
Definisi BSU &
Besaran Dana
BSU adalah bantuan
sosial (bansos) berbentuk uang tunai dari pemerintah (melalui Kementerian
Ketenagakerjaan) yang disalurkan kepada pekerja/buruh melalui BPJS
Ketenagakerjaan. Besaran dana BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp600.000.
Jumlah ini biasanya merupakan rapelan untuk periode dua bulan (misalnya, Juni
dan Juli), yang disalurkan sekaligus untuk efisiensi.
Syarat Penerima Kunci
BSU
Kriteria BSU sangat
ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Syarat utama yang harus dipenuhi
meliputi:
- Merupakan Warga Negara
Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Terdaftar sebagai peserta
aktif BPJS Ketenagakerjaan (sampai batas waktu yang ditentukan).
- Memiliki Gaji/Upah maksimal Rp3,5
juta per bulan (kecuali UMP/UMK daerah lebih tinggi).
- Bukan merupakan Aparatur Sipil
Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan
sosial lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Bank Penyalur Resmi
Dana BSU disalurkan
melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI,
Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Apabila Anda tidak memiliki rekening Himbara atau BSI, dana BSU akan dialihkan
pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
2. 3 Cara Utama Cek
Status Penerima BSU Lewat HP/Online
Langkah pertama
sebelum cek rekening BSU adalah memastikan status Anda sudah ditetapkan
sebagai penerima. Anda dapat melakukannya dengan tiga cara utama berikut
menggunakan handphone atau perangkat online lainnya:
1. Cek via Website
Kemnaker
Website ini adalah
situs resmi utama untuk memantau status verifikasi dan penyaluran. Kunjungi
laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Lakukan login atau registrasi
akun, kemudian masukkan NIK dan data pribadi Anda.
Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat dashboard status Anda. Status yang harus Anda perhatikan adalah Terdaftar (masuk daftar calon), Ditetapkan (resmi penerima), dan Tersalurkan (dana sudah ditransfer).
2. Cek via Website BPJS
Ketenagakerjaan
Metode ini penting
untuk memvalidasi data kepesertaan. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Scroll ke bawah dan isi formulir "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon
Penerima BSU?" dengan melengkapi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama
Ibu Kandung, Nomor HP, dan Email yang aktif.
3. Cek via Aplikasi JMO
(Jamsostek Mobile)
Bagi peserta aktif,
ini adalah cara tercepat. Buka dan login ke aplikasi JMO
menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Di halaman utama, cari menu
"Informasi," lalu pilih "Cek Eligibilitas BSU" untuk
melihat status penerimaan Anda secara instan.
Anda juga bisa Cek
via Aplikasi POSPAY jika status Anda menunjukkan penyaluran melalui Kantor
Pos. Cukup masukkan NIK di menu BSU pada aplikasi Pos Indonesia tersebut untuk
verifikasi.

3. Panduan Cek Rekening
BSU: Tanda Dana Sudah Cair
Setelah status Anda
menunjukkan "Tersalurkan", saatnya cek rekening BSU
Anda. Inilah cara paling pasti untuk memverifikasi bahwa dana Rp600.000
tersebut sudah benar-benar masuk.
Cek Mutasi atau Saldo
Rekening Bank
Cara paling pasti
untuk cek rekening BSU adalah dengan memeriksa mutasi rekening Anda
melalui ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking Bank
Himbara/BSI. Jika dana sudah masuk, akan ada penambahan saldo sebesar Rp600.000
dengan keterangan transfer dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Notifikasi Resmi dari
Bank
Penerima BSU dengan
rekening Bank Himbara/BSI yang aktif biasanya akan menerima notifikasi
otomatis. Ini dapat berupa SMS dari bank atau pemberitahuan di
aplikasi mobile banking bahwa telah terjadi penambahan saldo.
Mekanisme Pencairan via
PT Pos Indonesia
Jika Anda adalah
penerima yang dialihkan pencairannya ke Kantor Pos, Anda perlu datang langsung
ke Kantor Pos terdekat (atau sesuai jadwal yang diinformasikan) dengan membawa
dokumen identitas diri (KTP dan KK) untuk diverifikasi oleh petugas dan mencairkan
dana secara tunai di tempat.
Waktu Tunggu Pencairan
Setelah status di
Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan berubah menjadi "Tersalurkan"
atau "Dana Telah Disalurkan ke Bank", umumnya dana akan masuk
ke rekening dalam waktu 2 hingga 14 hari kerja. Disarankan untuk rutin cek
rekening BSU Anda pada hari dan jam kerja bank.
4. Mengapa Dana BSU
Belum Cair? Pahami 3 Alasannya
Jangan panik jika
Anda sudah ditetapkan sebagai penerima namun dana BSU belum kunjung masuk ke
rekening. Berikut adalah tiga penyebab gagal cair yang paling umum, beserta
solusinya:
1. Data Tidak Memenuhi
Syarat
Alasan ini terjadi jika setelah verifikasi akhir, ditemukan Anda tidak memenuhi satu atau lebih kriteria, seperti gaji di atas ambang batas (Rp3,5 Juta) atau status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah non-aktif sebelum batas waktu yang ditetapkan. Solusi: Cek kembali data gaji dan pastikan kepesertaan BPJS Anda aktif. Jika merasa data salah, hubungi HRD atau BPJS setempat.
2. Masalah pada
Rekening Bank
Ini adalah penyebab
gagal cair yang paling sering terjadi. Masalahnya meliputi: rekening yang
didaftarkan sudah tidak aktif (ditutup/terblokir), data NIK/nama di sistem
Kemnaker tidak cocok dengan nama di rekening bank, atau adanya rekening ganda.
Solusi: Segera datangi bank atau HRD perusahaan untuk konfirmasi dan perbaikan data. Jika terkendala parah, dana akan dialihkan penyalurannya ke PT Pos Indonesia.
3. Penerima Bansos Lain
(Data Tumpang Tindih)
Sesuai aturan, jika
NIK Anda terdeteksi sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan
Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Kartu Prakerja, Anda secara otomatis akan
tereliminasi dari daftar BSU untuk menghindari penerimaan ganda. Solusi:
Jika Anda merasa data bansos tumpang tindih ini salah, laporkan ke Kantor BPJS
Ketenagakerjaan terdekat untuk koreksi data.
Memastikan dana BSU
sebesar Rp600.000 sudah masuk rekening adalah langkah akhir yang melegakan.
Dengan memanfaatkan tiga cara pengecekan online (Kemnaker, BPJS, JMO)
dan rutin cek rekening BSU melalui mutasi bank, Anda dapat memantau
status pencairan secara mandiri.
Ingat, jika status
sudah "Tersalurkan" namun dana belum mampir, penyebabnya seringkali
terletak pada masalah data rekening. Segera periksa ulang data Anda dan gunakan
panduan ini sebagai peta jalan. Dengan begitu, Anda bisa memanfaatkan Bantuan
Subsidi Upah ini untuk keperluan yang paling mendesak. Selamat menikmati
bantuan dari pemerintah!
Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA


