BSU Tidak Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

Sevenstar Indonesia - Kabar gembira pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 (untuk periode Juni-Juli 2025) telah disalurkan pemerintah secara bertahap. Namun, di tengah proses penyaluran masif yang berlangsung, tak sedikit pekerja yang merasa cemas karena mendapati Status Pencairan BSU mereka masih mandek atau bahkan gagal total.
Jika Anda sudah
dinyatakan lolos verifikasi persyaratan (seperti aktif BPJS Ketenagakerjaan dan
bergaji $\leq$ Rp3,5 Juta), tetapi dana tak kunjung masuk rekening, jangan
panik! Keterlambatan ini sering kali disebabkan oleh kendala teknis dan
administrasi di tahap akhir penyaluran.
Kini akan mengupas
tuntas mengapa BSU Anda belum cair dan memberikan panduan langkah demi langkah
untuk memastikan hak Anda segera terpenuhi.
Pembaruan Status
Pencairan BSU 2025 Terkini
Untuk mengatasi
kecemasan Anda, penting untuk mengetahui status penyaluran resmi:
- Konfirmasi Tahap: BSU 2025
senilai total Rp600.000 telah disalurkan secara bertahap (per batch)
sejak Juni hingga Agustus 2025.
- Fokus Masalah: Setelah lolos
verifikasi syarat utama, kendala kini mayoritas muncul di tahap sinkronisasi
data akhir antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Penyalur.
Fokus masalah kini ada di validasi data rekening.
- Cara Cek Status Resmi: Anda wajib
memeriksa status Anda melalui dua portal resmi pemerintah:
- Kemnaker:
bsu.kemnaker.go.id
- BPJS Ketenagakerjaan:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (atau melalui aplikasi JMO)

5 Penyebab Utama Status
Pencairan BSU Tertunda atau Gagal
Keterlambatan
pencairan BSU umumnya terjadi karena lima alasan teknis dan administratif
berikut:
1. Kendala Data
Rekening
Ini adalah penyebab
paling umum. Rekening bank Anda terdeteksi bermasalah, seperti: rekening
sudah tidak aktif (dormant), tutup, atau data nama/NIK di
rekening bank tidak sama persis dengan data di KTP atau BPJS
Ketenagakerjaan. Bank akan otomatis menolak transfer (reject).
2. Rekening Bukan Bank
Himbara atau BSI
Penyaluran BSU 2025
diprioritaskan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI (khusus
Aceh). Jika rekening yang terdaftar adalah Bank Swasta atau Bank Pembangunan
Daerah (BPD) di luar daftar tersebut, dana Anda akan dialihkan
secara otomatis ke mekanisme pencairan via PT Pos Indonesia.
3. Masih Proses
Validasi Lintas Instansi
Data Anda sedang
dipadankan (disinkronisasi) silang oleh beberapa instansi (Kemnaker, BPJS,
Bank, Kemensos). Proses Pemadanan Data ini memakan waktu dan bertujuan
untuk memastikan Anda tidak menerima bantuan sosial ganda, seperti PKH
atau BPNT.
4. Penyaluran Melalui
PT Pos Indonesia
Jika Anda tidak
memiliki rekening Himbara yang aktif, dana BSU akan disalurkan via Kantor Pos.
Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena menunggu mekanisme
administrasi yang berbeda, seperti pencetakan daftar penerima dan pengiriman
surat undangan resmi atau QR Code Pospay.
5. Data Belum
Tervalidasi Lengkap
Ada kemungkinan
data kepesertaan, nomor gaji, atau NIK yang diinput oleh HRD perusahaan Anda ke
sistem BPJS Ketenagakerjaan belum 100% sinkron dengan NIK di Dukcapil.
Selama data belum clear di sistem BPJS, Kemnaker tidak dapat memproses
pencairan.
Solusi Praktis
Mengatasi Rekening Bermasalah
Jika status BSU
Anda sudah lolos tetapi tertunda karena kendala rekening, segera lakukan
langkah-langkah perbaikan mandiri ini:
A. Perbarui Data
Rekening (Pengkinian Data)
- Hubungi HRD: Informasikan
HRD perusahaan Anda mengenai status penolakan BSU. HRD memiliki akses
untuk memperbarui data rekening Anda melalui aplikasi SIPP BPJS
Ketenagakerjaan. Pastikan NIK dan nama di rekening sama persis
dengan KTP.
- Pastikan Keaktifan Rekening: Segera kunjungi bank bersangkutan untuk memastikan rekening Anda tidak dalam status dormant (tidak aktif/tidur).
B. Opsi Pencairan via
PT Pos
Jika Anda tidak
dapat memperbaiki rekening Himbara atau memang tercatat tidak memilikinya, dana
BSU Anda tidak akan hangus. Kemnaker secara otomatis akan mengalihkan
penyaluran BSU ke Kantor Pos Indonesia terdekat di domisili Anda.
C. Cara Ambil BSU di
Kantor Pos
Jika Anda adalah
penerima via Kantor Pos, siapkan dokumen berikut:
- KTP Asli yang masih
berlaku.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau
digital).
- Surat Undangan/QR Code Pospay (jika sudah
diterima).
- Proses di Kantor Pos akan
melibatkan verifikasi data NIK dan sering kali foto diri atau sidik jari
untuk memastikan dana diterima oleh orang yang berhak.
Kontak Resmi dan Tindak
Lanjut Jika Masalah Berlarut
Jika semua upaya di
atas sudah dilakukan dan masalah masih berlarut, segera hubungi saluran resmi:
- Hubungi HRD Perusahaan: Ini adalah
langkah pertama untuk memastikan data kepesertaan Anda valid.
- Saluran Komunikasi Resmi
Kemnaker:
- Call Center: 1500-630
- Email Resmi:
bsu@kemnaker.go.id
- Saluran Resmi BPJS
Ketenagakerjaan:
- Call Center: 175
- Kunjungi Kantor Cabang: Bawa dokumen
lengkap untuk pengajuan keluhan dan perbaikan data langsung.
Bantuan Subsidi
Upah (BSU) sebesar Rp600.000 adalah hak pekerja yang telah ditetapkan
pemerintah. Meskipun proses pencairan melalui sistem bertahap sering
menimbulkan kecemasan, pada intinya, kendala terbesar terletak pada validitas
data dan rekening.
Pastikan Status
Pencairan Anda di situs resmi sudah "Ditetapkan" atau
"Tersalurkan", dan segera tindak lanjuti masalah rekening yang tidak
aktif atau tidak sesuai.
Dengan proaktif
memperbarui data melalui HRD atau memastikan kehadiran di Kantor Pos, Anda
tidak hanya memperlancar proses, tetapi juga memastikan hak Anda sebagai
pekerja segera terpenuhi.
Jangan tunda untuk
mengambil tindakan; satu langkah perbaikan hari ini dapat memastikan dana
Rp600.000 segera masuk ke kantong Anda.
Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA


