Jangan Sampai Salah! Pahami Ketentuan Penerima BSU

Pahami Ketentuan Penerima BSU!aligncenter

BSU atau Bantuan Subsidi Upah

kembali disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025. Kali ini, cakupannya semakin luas dan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak tersentuh bantuan, seperti pelajar dari keluarga kurang mampu, buruh informal, hingga peserta pelatihan vokasi.

Namun, meski kabar ini menggembirakan, tak semua orang otomatis berhak menerima. Ada sejumlah ketentuan penting yang perlu dipahami agar tidak keliru dalam proses pengajuan.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU? Apa saja syarat dan ketentuannya? Berikut panduan lengkap agar Anda tidak salah langkah.

 

Apa Itu BSU 2025?

BSU adalah bantuan tunai langsung dari pemerintah yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu untuk membantu meringankan beban ekonomi. Awalnya, BSU hanya diberikan kepada pekerja formal yang terdampak pandemi. Namun, sejak 2023 hingga 2025, program ini diperluas mencakup pelajar, mahasiswa, hingga peserta pelatihan dari institusi pendidikan formal dan nonformal.

 

Ketentuan Umum Penerima BSU

Untuk dapat menerima BSU, ada sejumlah syarat umum dan teknis yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut rinciannya:

Syarat Dasar

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK aktif
  • Berusia minimal 15 tahun
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain
  • Tidak berstatus pegawai ASN, TNI, Polri, atau PNS

Kelompok Prioritas BSU 2025

  1. Pelajar/mahasiswa dari keluarga tidak mampu (tercatat di DTKS/KIP/PKH)
  2. Pekerja informal (tukang ojek, buruh harian, pekerja lepas)
  3. Peserta pelatihan kerja atau kursus vokasi yang terdaftar resmi
  4. Korban PHK atau pekerja terdampak pandemi/krisis ekonomi

Catatan penting: BSU bukan bantuan untuk semua orang. Program ini berbasis data terverifikasi, jadi penting memastikan data Anda benar dan valid di sistem.

 

Siapa yang Tidak Berhak Menerima BSU?

Meski memenuhi syarat secara ekonomi, beberapa kelompok bisa gugur sebagai penerima jika data atau kondisi tidak sesuai. Berikut contoh kasus yang sering terjadi:

  • NIK tidak valid atau tidak sinkron dengan Dukcapil
  • Tidak terdaftar di DTKS, atau tidak masuk dalam sistem Dapodik/PDDikti
  • Penerima bantuan ganda, misalnya sudah mendapat bantuan PKH + Kartu Prakerja
  • Sudah bekerja dan memiliki gaji tetap di atas batas penghasilan minimum

Kasus lainnya, beberapa pelajar dan mahasiswa tidak terdeteksi di sistem karena sekolah/kampus belum memperbarui data Dapodik atau PDDikti.

Untuk itu, penting melakukan klarifikasi ke sekolah/kampus dan mengajukan perbaikan data jika perlu.

 

Proses Verifikasi & Penyaluran Dana BSU

Setelah pendaftaran atau seleksi otomatis, data calon penerima BSU akan diverifikasi oleh beberapa pihak:

  1. Sekolah/kampus atau lembaga pelatihan (untuk peserta didik)
  2. Dinas sosial/pemerintah daerah (untuk kelompok masyarakat)
  3. Kementerian terkait, seperti Kemnaker atau Kemendikbudristek

Jika dinyatakan lolos, dana akan dicairkan melalui bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Penerima akan mendapat notifikasi via dashboard akun Kemnaker, SMS resmi, atau pemberitahuan dari sekolah/kampus.

 

Hindari Kesalahan, Pastikan Data Anda Valid

Banyak calon penerima gagal menerima BSU karena salah input data atau tidak mengetahui ketentuan teknis. Oleh karena itu, sebelum mengajukan atau berharap mendapatkan bantuan, pastikan:

  • Cek apakah NIK, NISN/NIM, dan data kependudukan sudah benar
  • Konsultasikan ke operator sekolah/kampus bila belum terdaftar di Dapodik/PDDikti
  • Jangan termakan hoaks atau situs palsu—gunakan link resmi seperti:
    • bsu.kemnaker.go.id
    • bsu.kemdikbud.go.id

 Baca Juga : Ini Syarat Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

FAQ Seputar Ketentuan Penerima BSU

Apakah penerima KIP otomatis dapat BSU?

Tidak. Walau masuk kategori prioritas, tetap perlu verifikasi ulang berdasarkan kelengkapan dan validitas data.

Bagaimana jika saya pelajar tapi tidak punya KIP?

Anda tetap bisa mendaftar jika masuk dalam DTKS atau memiliki surat keterangan tidak mampu dari sekolah/dinas sosial.

Apakah penerima Kartu Prakerja masih bisa mendapat BSU?

Tidak. Program BSU tidak bisa tumpang tindih dengan bantuan serupa lainnya.

Jika data saya tidak sinkron, bisa ajukan manual?

Bisa. Ajukan melalui sekolah, kampus, atau dinas terkait disertai dokumen pendukung untuk diperiksa secara manual.


Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *