Cara Mudah Cek Penerima BSU Lewat Website Resmi Kemnaker

Cara Mudah Cek Penerima BSU Lewat Website Resmi Kemnaker!aligncenter

Apa Itu BSU dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai langkah strategis membantu pekerja yang terdampak secara ekonomi. Kabar baiknya, proses pengecekan penerima BSU 2025 kini makin praktis. Anda bisa melakukannya langsung dari rumah lewat website resmi Kemnaker.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh dengan penghasilan tertentu. Tujuannya tak lain adalah menjaga daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian pasca pandemi COVID-19.

Syarat penerima BSU berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025 antara lain:

  • WNI dengan gaji maksimal Rp4 juta per bulan
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per 1 Mei 2025
  • Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya (PKH, BPNT, dll.)

Jika Anda merasa termasuk dalam kategori di atas, sangat disarankan untuk segera mengecek status penerimaan BSU Anda.

Kenapa Penting Mengecek Status BSU Secara Mandiri?

Meski data penerima BSU diolah otomatis antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, mengecek sendiri status penerima BSU memberi Anda beberapa keuntungan, antara lain:

  • Menghindari informasi palsu dari pihak tak bertanggung jawab
  • Mengantisipasi kesalahan data pribadi yang bisa menghambat pencairan
  • Mempercepat klarifikasi atau perbaikan data bila diperlukan

 

Langkah-Langkah Cek Status BSU di Website Resmi Kemnaker

Berikut panduan lengkap cek BSU 2025 via https://bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemnaker

Buka browser dan ketik alamat bsu.kemnaker.go.id. Pastikan domain berakhiran .go.id sebagai tanda bahwa situs ini resmi milik pemerintah.

2. Login atau Daftar Akun

Belum punya akun Kemnaker? Klik "Daftar Sekarang", lalu isi:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Email aktif
  • Nomor HP
  • Password

Jika sudah punya akun, langsung saja login.

3. Lengkapi Profil

Setelah login, Anda wajib melengkapi profil agar sistem bisa mencocokkan data Anda. Pastikan memasukkan informasi berikut secara akurat:

  • NIK KTP
  • Nomor KPJ (nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan)
  • Nama perusahaan tempat bekerja
  • Nomor rekening bank (Himbara)

4. Klik "Cek Status Penerima BSU"

Setelah profil lengkap, klik tombol “Cek Status Penerima BSU”. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, notifikasi akan muncul secara otomatis.

Persiapan Sebelum Cek BSU

Agar proses pengecekan berjalan lancar, siapkan terlebih dahulu:

  • KTP dan NIK
  • Nomor KPJ aktif dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
  • Jaringan internet yang stabil

Waspadai Situs Palsu dan Penipuan

Kemnaker menegaskan bahwa hanya website resmi bsu.kemnaker.go.id yang digunakan untuk proses pengecekan BSU. Waspadai situs tidak resmi yang:

  • Menjanjikan pencairan instan
  • Meminta transfer dana atau informasi kartu ATM
  • Tidak menggunakan domain .go.id

Jika ragu, hubungi Call Center Kemnaker di 1500 630 atau cek akun resmi di media sosial.

Bagaimana Jika Anda Tidak Terdaftar?

Tidak perlu panik. Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU:

  1. Periksa kembali apakah profil di akun Kemnaker sudah lengkap
  2. Hubungi HRD perusahaan untuk memastikan data keikutsertaan BPJS Anda telah dilaporkan
  3. Anda juga dapat menghubungi BPJS atau Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk klarifikasi lebih lanjut

Sevenstar Indonesia

Manfaatkan Fasilitas Digital untuk Akses Bantuan

Program BSU 2025 adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Kemudahan pengecekan status penerima melalui situs resmi Kemnaker menjadi solusi yang efisien, hemat waktu, dan bebas ribet.

Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan hanya melalui jalur resmi. Jangan sampai ketinggalan bantuan hanya karena malas cek!

FAQ Seputar Pengecekan BSU 2025

Apakah saya bisa cek BSU lewat HP?

Bisa! Situs bsu.kemnaker.go.id bisa diakses lewat smartphone, tablet, maupun laptop.

Apa yang dimaksud dengan bank Himbara?

Bank Himbara adalah bank milik negara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. BSU hanya bisa dicairkan ke rekening dari bank-bank ini.

Apakah wajib punya akun Kemnaker?

Ya. Tanpa akun dan data lengkap di Kemnaker, Anda tidak bisa mengecek status penerima BSU.

Berapa lama proses verifikasi setelah pendaftaran?

Biasanya 7–14 hari kerja tergantung kelengkapan dan sinkronisasi data.

Apakah BSU bisa didapat lebih dari sekali?

Tidak. BSU 2025 hanya diberikan satu kali sebesar Rp600.000.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *