Dana BOS Reguler dan Kinerja, Apa Bedanya?
Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja
Dalam
mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
terus memperkuat skema pembiayaan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). Dua jenis BOS yang kerap disandingkan adalah BOS Reguler dan BOS
Kinerja. Sekilas terlihat serupa, tapi keduanya memiliki tujuan,
karakteristik, dan kriteria penyaluran yang sangat berbeda.
Agar tak
keliru memahami, mari kita telaah lebih dalam apa saja perbedaan antara BOS
Reguler dan BOS Kinerja.
Apa Itu Dana BOS Reguler?
BOS Reguler
adalah bantuan pemerintah pusat yang diberikan kepada seluruh satuan pendidikan
dasar dan menengah—baik negeri maupun swasta—yang telah memenuhi syarat umum.
Dana ini
digunakan untuk mendanai kegiatan operasional non-personalia seperti pengadaan
buku, alat tulis, biaya listrik, langganan internet, serta program pengembangan
kompetensi guru.
Tujuan utama
BOS Reguler adalah menjamin terselenggaranya layanan pendidikan gratis,
merata, dan bermutu di seluruh wilayah Indonesia.
Apa Itu Dana BOS Kinerja?
Berbeda dari
Reguler, BOS Kinerja hanya diberikan kepada sekolah yang menunjukkan
kinerja unggul dalam berbagai aspek. Bantuan ini bersifat selektif dan
berbasis evaluasi terhadap mutu manajemen, capaian akademik, dan inovasi
pembelajaran yang dilakukan sekolah.
Tujuannya
bukan hanya membantu biaya operasional, tetapi juga mendorong kompetisi
sehat dan kualitas layanan pendidikan yang lebih baik.
Perbandingan BOS Reguler vs BOS Kinerja
Aspek |
BOS Reguler |
BOS Kinerja |
Sasaran |
Semua sekolah yang terdaftar di Dapodik dan
memenuhi syarat |
Sekolah terpilih dengan kinerja unggul berdasarkan
evaluasi |
Tujuan |
Mendukung biaya operasional dasar |
Memacu peningkatan kualitas dan inovasi layanan
pendidikan |
Penyaluran |
Otomatis melalui 3 tahap berdasarkan RKAS di ARKAS |
Selektif, berdasarkan hasil seleksi nasional
Kemendikbud |
Besar Dana |
Berdasarkan jumlah peserta didik |
Variatif, tergantung prestasi dan
capaian sekolah |
Dasar Evaluasi |
Data Dapodik dan pelaporan ARKAS |
Kinerja akademik, laporan keuangan, inovasi, dan
manajemen |
Contoh Penggunaan Dana BOS Reguler
- Pengadaan buku
pelajaran dan alat tulis
- Biaya listrik, air, dan internet
- Kegiatan pembelajaran dan asesmen
- Pelatihan dan pengembangan kompetensi
guru
Contoh Penggunaan Dana BOS Kinerja
- Pengadaan perangkat teknologi
pembelajaran
- Modernisasi laboratorium dan ruang kelas
- Penerapan sistem digital manajemen
sekolah
- Program
pembelajaran berbasis proyek dan karakter
Syarat dan Mekanisme Pengajuan
BOS Reguler
- Sekolah harus terdaftar di Dapodik
- Memiliki NPSN yang valid
- Menyusun dan
mengunggah RKAS melalui aplikasi ARKAS
Dana
disalurkan ke rekening sekolah dalam tiga tahap, setelah diverifikasi
oleh pemerintah daerah.
BOS Kinerja
- Sekolah masuk
dalam daftar penerima dari Kemendikbudristek
- Memenuhi indikator kinerja yang
ditentukan
- Menyampaikan
laporan keuangan dan kegiatan secara transparan
Seleksi BOS
Kinerja dilakukan melalui evaluasi nasional tahunan dengan kriteria
terstandar.
Mengapa Penting Memahami Perbedaannya?
Mengetahui perbedaan mendasar antara
BOS Reguler dan BOS Kinerja tidak hanya membantu sekolah dalam mengelola
anggaran, tetapi juga menjadi landasan dalam merancang strategi pengembangan
sekolah.
Dengan
memahami karakteristiknya, satuan pendidikan dapat:
- Menyusun program
kerja sesuai kapasitas dan peluang
- Menghindari
penggunaan dana yang tidak sesuai juknis
- Memaksimalkan pelaporan melalui ARKAS dan
MARKAS
- Meningkatkan mutu layanan agar layak
memperoleh BOS Kinerja
BOS sebagai Motor Penggerak Pendidikan
Berkualitas
Kehadiran BOS
Reguler dan BOS Kinerja adalah bagian dari strategi besar untuk menghadirkan
layanan pendidikan yang lebih inklusif dan progresif.
BOS Reguler
menjamin keberlangsungan layanan dasar, sementara BOS Kinerja menjadi insentif
bagi sekolah untuk terus berkembang dan berinovasi.
Dengan
pengelolaan yang baik dan kesadaran terhadap tanggung jawab administratif,
sekolah dapat menjadikan BOS sebagai katalisator peningkatan mutu pendidikan.