Pemerintahan Masa Kerajaan, Kolonial, hingga Republik

Pemerintahan Masa Kerajaan, Kolonial, hingga Republik!aligncenter

Sistem pemerintahan Indonesia tidak pernah statis

Dari bentuk monarki di masa kerajaan hingga republik demokratis yang kita kenal sekarang, perjalanan panjang sistem pemerintahan mencerminkan dinamika politik, budaya, dan pengaruh luar yang silih berganti. Setiap era meninggalkan jejaknya tersendiri, membentuk karakter unik bangsa Indonesia dalam mengelola kekuasaan dan mewujudkan kedaulatan rakyat.

Pemerintahan di Era Kerajaan

Sebelum kedatangan bangsa Eropa, wilayah Nusantara telah dihuni oleh berbagai kerajaan besar dengan sistem pemerintahan tersendiri.

Umumnya, kerajaan-kerajaan ini menganut sistem monarki absolut, di mana kekuasaan terpusat pada raja yang dianggap sebagai wakil dewa atau memiliki kekuatan spiritual.

Contoh Sistem Pemerintahan Kerajaan di Nusantara

  • Sriwijaya (abad ke-7 hingga 13): Sebuah kerajaan maritim yang menguasai jalur perdagangan Asia Tenggara. Pemerintahannya terstruktur melalui pelabuhan dagang dan hubungan diplomatik luar negeri.
  • Majapahit (abad ke-13 hingga 15): Mengembangkan sistem feodal dengan pembagian wilayah berdasarkan mandala, di mana setiap daerah dikelola oleh adipati atau tumenggung yang loyal kepada pusat.

Sistem ini cenderung bersifat turun-temurun, tidak demokratis, namun relatif stabil dan terorganisir. Kekuasaan raja tak bisa diganggu gugat, dan aparat pemerintahan umumnya terdiri dari bangsawan, pendeta, dan prajurit.

 

Masa Kolonial: Sentralisasi Kekuasaan dan Diskriminasi Struktural

Transformasi signifikan terjadi pada abad ke-17 ketika bangsa Eropa mulai menjajah wilayah Nusantara. Kedatangan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) membuka babak baru dalam sistem pemerintahan di Indonesia, yang berlanjut dengan penjajahan Belanda selama lebih dari tiga abad.

Struktur Pemerintahan Kolonial

  • Pemerintahan kolonial bersifat sentralistik dan eksploitatif, dengan tujuan utama mengontrol sumber daya dan perdagangan.
  • Belanda mempertahankan struktur tradisional seperti bupati, tetapi mereka dijadikan alat administratif kolonial, bukan penguasa sejati.
  • Dualisme hukum berlaku: hukum Eropa untuk orang Belanda dan Timur Asing, sementara pribumi tunduk pada hukum adat dalam batas pengawasan kolonial.

Menurut data Arsip Nasional RI, pada tahun 1920 tercatat lebih dari 500 afdeling (kabupaten) di bawah kontrol Residen dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, yang mengendalikan struktur birokrasi dan kebijakan lokal.

Sistem pemerintahan kolonial tidak memberi ruang partisipasi bagi rakyat. Pribumi hanya menjadi objek, bukan subjek kekuasaan.

Perjuangan Nasional: Menuju Sistem Pemerintahan yang Berdaulat

Awal abad ke-20 menjadi titik balik munculnya kesadaran politik dan tuntutan terhadap pemerintahan yang lebih adil. Organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam, dan Partai Nasional Indonesia mulai memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan perubahan sistem pemerintahan.

Proklamasi dan Sistem Pemerintahan Republik

Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Republik Indonesia yang menganut sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945, dengan prinsip kedaulatan rakyat dan pembagian kekuasaan.

Konstitusi pertama Indonesia mengatur struktur pemerintahan dengan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, namun dinamika pasca-kemerdekaan membawa perubahan signifikan terhadap sistem ini.

 

Pemerintahan Masa Kerajaan, Kolonial, hingga Republik!aligncenter

Dinamika Pemerintahan Pasca-Kemerdekaan: Parlementer hingga Reformasi

Sistem Parlementer dan Demokrasi Terpimpin

Pada awal kemerdekaan (1945–1959), Indonesia menganut sistem parlementer, di mana perdana menteri memegang kekuasaan eksekutif. Namun sistem ini tidak stabil karena seringnya pergantian kabinet akibat konflik antar partai.

Tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden dan menetapkan Demokrasi Terpimpin, di mana presiden memegang kekuasaan tertinggi. Sistem ini memusatkan kekuasaan dan menekan oposisi, termasuk parlemen dan pers.

Orde Baru dan Sentralisasi Kekuasaan

Masa pemerintahan Presiden Soeharto (1966–1998) dikenal sebagai era Orde Baru, dengan sistem pemerintahan presidensial yang kuat dan terpusat. Sentralisasi kekuasaan didukung oleh stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, namun diwarnai oleh pengekangan kebebasan sipil.

Reformasi dan Otonomi Daerah

Reformasi 1998 menjadi tonggak penting dalam demokratisasi sistem pemerintahan. Beberapa langkah penting yang diambil:

  • Pembatasan masa jabatan presiden (maks. 2 periode).
  • Otonomi daerah melalui UU No. 22/1999 dan UU No. 23/2014.
  • Pemilu langsung untuk presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif.
  • Penguatan lembaga negara independen seperti KPK, MK, dan Ombudsman.

Menurut Kementerian Dalam Negeri RI (2024), saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota dengan kewenangan luas untuk mengatur urusan lokal, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

 Baca Juga : Transformasi Digital: Langkah Pemerintah Terhadap Pembangunan

Refleksi Sejarah: Dari Kekuasaan Raja Menuju Kedaulatan Rakyat

Perjalanan sistem pemerintahan Indonesia adalah cermin dari dinamika bangsa dalam merumuskan identitas, nilai-nilai, dan struktur kekuasaan. Dari kekuasaan sakral raja-raja Nusantara, sistem kolonial yang menindas, hingga republik demokratis berbasis konstitusi dan partisipasi publik—Indonesia telah melewati banyak fase penting.

Tidak ada sistem yang sempurna dan abadi, tetapi sejarah telah menunjukkan bahwa pemerintahan yang kuat adalah yang mampu mendengar, belajar, dan beradaptasi.

Hari ini, Indonesia berdiri sebagai negara demokratis dengan tantangan dan peluang baru. Sejarah pemerintahan menjadi cermin sekaligus pengingat bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat—dan tugas kita bersama untuk menjaga dan mengembangkannya.

 

FAQ Seputar Sistem Pemerintahan Indonesia

Apa perbedaan sistem pemerintahan kerajaan dan kolonial di Indonesia?
Sistem kerajaan berbasis monarki absolut dengan kekuasaan sakral, sedangkan sistem kolonial mengadopsi pemerintahan sentralistik dengan tujuan ekonomi dan kontrol politik, tanpa keterlibatan rakyat pribumi.

Kapan Indonesia mulai menerapkan sistem republik?
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan pengesahan UUD 1945, Indonesia resmi menjadi negara republik dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Apa pengaruh Reformasi 1998 terhadap sistem pemerintahan Indonesia?
Reformasi memperkenalkan sistem pemilu langsung, otonomi daerah, pembatasan masa jabatan presiden, serta penguatan lembaga-lembaga pengawasan.

Apa tantangan sistem pemerintahan Indonesia saat ini?
Tantangan utama termasuk praktik korupsi, ketimpangan antarwilayah, birokrasi yang lamban, serta perlunya penguatan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *