Cara Daftar dan Cek Status Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sevenstar Indonesia - Apakah Anda termasuk Pekerja yang menanti kepastian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini? Bagi jutaan Pekerja di Indonesia, informasi mengenai status bantuan tunai dari pemerintah ini selalu dinanti.
Program BSU
merupakan jaring pengaman sosial yang bertujuan membantu daya beli
pekerja/buruh di tengah tantangan ekonomi. Kunci utama dalam program ini
terletak pada keaktifan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui panduan
ini, kami sajikan informasi paling akurat mengenai skema, syarat krusial, dan
langkah-langkah pengecekan status penerima BSU BPJS di tahun 2025.
Mengenal Program BSU
dan Peran Kunci BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi
Upah (BSU) adalah inisiatif subsidi tunai yang diberikan langsung oleh
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan ini
adalah respons cepat untuk menjaga daya tahan ekonomi Pekerja berupah
rendah.
Peran Krusial BPJS
Ketenagakerjaan dalam Penyaluran Dana BSU
Mengapa keaktifan
di BPJS Ketenagakerjaan begitu penting? Lembaga ini berfungsi sebagai penyedia
data utama (by name by address atau BNBA). Artinya, BPJS
Ketenagakerjaan lah yang memvalidasi data Pekerja formal dari
perusahaan.
Tanpa terdaftar dan
aktif membayar iuran, nama Anda tidak akan masuk dalam nominasi awal penerima BSU,
menjadikannya filter terpenting untuk memastikan Subsidi Upah ini
tepat sasaran kepada peserta yang berhak.
Status dan Skema BSU
2025: Apa Kata Kemnaker?
Perlu Anda ketahui,
program BSU bersifat tentatif dan sepenuhnya bergantung pada kebijakan
fiskal serta pengumuman resmi dari Kemnaker tahun berjalan.
Saat ini (2025),
mekanisme pengecekan dan penyaluran diprediksi kuat akan mengacu pada skema
yang ditetapkan dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022 atau peraturan
terbaru yang sejenis. Untuk nominal bantuan, Subsidi Upah yang terakhir
disalurkan adalah sebesar Rp600.000, dan nilai ini dapat berubah sesuai
keputusan resmi di tahun 2025. Selalu pantau kanal resmi Kemnaker untuk
konfirmasi final.
Syarat Mutlak Penerima
BSU 2025: Poin Krusial yang Wajib Diteliti
Agar Anda memiliki
peluang besar menjadi penerima BSU BPJS 2025, pastikan Anda memenuhi
semua kriteria berikut sebelum mencoba pengecekan status.
Persyaratan Kepesertaan
dan Batasan Gaji
- Status WNI: Wajib Warga
Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang sah.
- Keaktifan BPJS: Wajib
terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Pekerja
Penerima Upah atau PPU) dan iuran tercatat hingga batas waktu tertentu
(misal: Maret 2025).
- Batasan Upah: Memiliki upah
kotor maksimum Rp3,5 Juta per bulan. Jika UMK/UMP daerah Anda lebih
tinggi dari angka tersebut, batasannya akan mengikuti UMK/UMP daerah
tersebut.
Pengecualian dan Peran
NIK dalam Verifikasi
BSU tidak dapat
diberikan secara ganda. Oleh karena itu, Anda akan otomatis dikecualikan jika:
- Anda merupakan ASN, anggota
TNI, atau Polri.
- Anda sedang menerima bantuan
sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja. Sistem Kemnaker
akan melakukan cross-check NIK Anda dengan data penerima bantuan di
kementerian terkait.
Pentingnya Validasi
Data Rekening
Ini sering menjadi penyebab gagalnya pencairan: pastikan data rekening bank Anda di perusahaan valid dan aktif (tidak dormant). Perusahaan Anda wajib menyerahkan data yang akurat melalui HRD kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kelancaran proses transfer.

Panduan Praktis Cek
Status Penerima BSU BPJS 2025
Setelah yakin
memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan status secara mandiri. Ada tiga cara
resmi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Subsidi Upah ini.
Cara 1: Situs Resmi
Kemnaker (Situs Utama)
- Kunjungi laman resmi pengecekan
BSU di bsu.kemnaker.go.id.
- Lakukan pendaftaran atau login
menggunakan akun yang sudah Anda buat.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan
data diri yang diminta.
- Klik tombol Cek Status.
Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda "Calon Penerima,"
"Tersalurkan," atau "Tidak Memenuhi Syarat."
Cara 2: Portal Resmi
BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa mengecek
nominasi awal melalui portal khusus BPJS Ketenagakerjaan (biasanya di
laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Pengecekan di sini umumnya memberikan
indikasi apakah data Anda sudah lolos seleksi awal dan diusulkan ke Kemnaker.
Cara 3: Aplikasi
Jamsostek Mobile (JMO)
Bagi peserta BPJS
yang aktif, cara termudah adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Setelah login, cari menu "Cek BSU" atau "Bantuan
Subsidi Upah" dan ikuti panduan yang tertera.
Alur Penyaluran dan
Solusi Jika BSU Gagal Cair
Mekanisme Penyaluran
Dana
Proses penyaluran
dana BSU dilakukan secara bertahap dan melalui alur yang terpusat:
- Pengumpulan Data: Data Pekerja
aktif dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Verifikasi & Validasi: Data
diserahkan ke Kemnaker untuk verifikasi akhir.
- Pencairan: Data final yang lolos verifikasi diserahkan ke Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) untuk ditransfer langsung.
Solusi untuk Kendala
Rekening (Pembukaan Kolektif)
Jika Anda tidak
memiliki rekening di salah satu Bank Himbara, jangan khawatir. Kemnaker
akan memfasilitasi Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol). Artinya, Bank
Himbara akan membukakan rekening baru atas nama Anda untuk menyalurkan Subsidi
Upah. Pastikan Anda merespons cepat panggilan dari HRD atau petugas bank
untuk proses aktivasi rekening baru ini.
Tips Jika Status Anda
'Tidak Terdaftar'
Jika Anda yakin
memenuhi syarat BSU BPJS namun status Anda ditolak:
- Hubungi HRD Perusahaan: Segera
koordinasi dengan HRD Anda untuk memastikan keaktifan kepesertaan
dan ketepatan data rekening yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Kunjungi Kantor Cabang BPJS: Jika data di
perusahaan sudah benar, hubungi Call Center Kemnaker atau
kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk
pengecekan status NIK dan penyelesaian data Anda di sistem.
Program BSU BPJS
adalah wujud nyata dukungan pemerintah kepada Pekerja di Indonesia.
Kunci sukses pencairan Subsidi Upah Anda terletak pada satu hal: keaktifan
kepesertaan dan validitas data Anda di BPJS Ketenagakerjaan. Jangan tunda
lagi!
Segera cek status
Anda melalui situs resmi Kemnaker dan pastikan semua persyaratan
terpenuhi. Dengan persiapan yang matang dan data yang akurat, Anda dapat
memastikan diri menerima hak bantuan ini tepat waktu. Tetaplah menjadi Pekerja
yang teredukasi dan pantau informasi resmi!
Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA


