Cek Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima BSU 2025!

Cek Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima BSU 2025!

Apa Itu BSU 2025 dan Berapa Besarannya?

Sevenstar Indonesia - Apakah Anda salah satu pekerja yang menantikan kabar baik dari pemerintah? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 sudah mulai disalurkan secara bertahap.

BSU adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh. Program ini ditujukan untuk pekerja formal yang penghasilannya terdampak kondisi ekonomi atau inflasi, dengan tujuan utama menjaga stabilitas daya beli.

Besaran BSU tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp600.000 per penerima, yang disalurkan satu kali. Seluruh data penerima diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian ditetapkan oleh Kemnaker, sehingga pastikan Anda selalu merujuk pada kanal resmi untuk menghindari penipuan.


Baca Juga: Update Terbaru dan Cara Cek Status Pencairan BSU Tahap 2 2025

Jadwal Resmi dan Update Terakhir Pencairan BSU 2025

Penyaluran BSU 2025 mayoritas dilakukan pada periode Juni-Juli 2025 melalui tahapan. Sebagai contoh, Tahap 1 dimulai sejak minggu ketiga Juni, dan Tahap 2 atau lanjutan menyusul di bulan Juli/Agustus bagi pekerja yang datanya membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Proses pencairan ini memerlukan waktu karena data harus melalui screening dari BPJS Ketenagakerjaan, pemadanan data NIK, dan pengecekan rekening.

Masyarakat diimbau merujuk pada kanal resmi Kemnaker, karena hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai BSU tahap lanjutan (misalnya, BSU September atau Oktober 2025).

Selalu pantau timeline resmi dari Kemnaker agar pencairan tidak terlewat, terutama jika Anda harus mencairkannya secara tunai di Kantor Pos.


Cek Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima BSU 2025!

Syarat Utama Penerima BSU 2025 (Wajib Penuhi!)

Untuk memastikan dana bantuan ini sampai ke tangan Anda, Anda wajib memenuhi syarat penerima BSU yang ketat dan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Jika satu syarat saja tidak terpenuhi, maka data Anda otomatis akan gugur.

Berikut adalah 5 syarat mutlak yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan valid di Dukcapil.
  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Ini adalah syarat mutlak. Anda harus terdaftar dan membayar iuran di BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga batas waktu yang ditentukan (misalnya, 30 April 2025).
  3. Batas Gaji Maksimal: Memiliki gaji/upah per bulan paling banyak Rp3.500.000. Jika Anda bekerja di daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih besar dari Rp3,5 Juta, batas gaji Anda akan mengikuti ketentuan UMP/UMK tersebut.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain: Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari Pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja, untuk menghindari tumpang tindih.

Penting untuk ditekankan, jika status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda nonaktif, maka Anda otomatis tidak lolos verifikasi.


Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Anda dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui tiga saluran resmi berikut:

1. Melalui Website Kemnaker

Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Anda perlu mendaftar akun atau login, kemudian lengkapi profil Anda. Setelah login, Anda dapat memeriksa status penerimaan di dashboard. Ini adalah kanal resmi utama untuk mengetahui penetapan Anda sebagai penerima.

2. Melalui Website atau Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Login dan pilih menu Cek Eligibilitas BSU. Cara ini dapat membantu Anda memastikan keaktifan data kepesertaan Anda.

3. Melalui Aplikasi Pospay (Untuk Pencairan di Kantor Pos)

Khusus bagi pekerja yang tidak punya rekening Bank Himbara, silakan unduh aplikasi Pospay. Pilih menu Bantuan Sosial BSU Kemnaker, lalu masukkan NIK Anda. Jika lolos dan diarahkan ke pencairan tunai, akan muncul QR Code yang wajib Anda bawa saat mencairkan dana di Kantor Pos.

Arti Notifikasi:

  • Jika muncul notifikasi: "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Anda," artinya Anda lolos dan dana sudah ditransfer.
  • Jika muncul: "Data Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU," artinya Anda lolos dan sedang dalam proses transfer.
  • Jika muncul: "NIK tidak memenuhi syarat," artinya Anda gagal lolos karena tidak memenuhi salah satu atau lebih kriteria di atas.

Sevenstar Indonesia

Mekanisme Pencairan Dana BSU (Bank Himbara & Kantor Pos)

Setelah lolos verifikasi, dana BSU disalurkan melalui dua mekanisme utama:

Pencairan Via Bank Himbara

Dana ditransfer langsung ke rekening bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI (khusus Aceh) yang terdaftar atas nama penerima. Ini adalah mekanisme pencairan utama dan tercepat. Pastikan rekening Anda aktif dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan Via Kantor Pos

Untuk pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara, pencairan akan dilakukan secara tunai di Kantor Pos. Anda wajib membawa KTP Asli dan QR Code yang didapatkan dari aplikasi Pospay. Pencairan ini tidak boleh diwakilkan.

Tips Penting Jika BSU Belum Cair: Jika Anda merasa memenuhi semua syarat namun dana belum cair, segera:

  1. Cek ulang NIK atau data rekening Anda di situs Kemnaker.
  2. Hubungi Call Center resmi Kemnaker (1500-630) atau BPJS Ketenagakerjaan (175) untuk pengaduan.
  3. Pastikan perusahaan Anda telah memperbarui data kepesertaan.

Jangan biarkan hak Anda sebagai pekerja terlewatkan. Setelah Anda memahami betul syarat penerima BSU dan cara pengecekan status, segera lakukan verifikasi data Anda melalui situs resmi.

Ingat, BSU 2025 adalah bentuk dukungan nyata pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pekerja formal. Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif, rekening Anda valid, dan tetap waspada terhadap informasi hoaks.

Dengan langkah yang tepat, Anda akan segera menerima dana Rp600.000 untuk membantu kebutuhan Anda. Segera cek status Anda sekarang juga!

 Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *