Daftar Lengkap Syarat Penerima BSU untuk Guru dan Tenaga Kependidikan 2025
Kabar dan Apa Itu BSU 2025?
Kabar gembira
bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600
ribu per orang, yang mulai cair akhir Juli ini.
Namun, tidak
semua GTK otomatis menerima bantuan tersebut. Ada syarat khusus dan teknis
verifikasi yang harus dipenuhi.
BSU (Bantuan
Subsidi Upah) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kemendikbudristek.
Program ini
ditujukan kepada pekerja aktif berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer dan
tenaga pendidik non-PNS.
Tujuan BSU bagi GTK:
- Meringankan
beban ekonomi GTK non-ASN.
- Menjaga daya beli tenaga pendidik.
- Mendukung
stabilitas pendidikan di masa pemulihan ekonomi.
Syarat Umum Penerima BSU GTK 2025
Sama seperti
penerima BSU sektor lainnya, guru dan tenaga kependidikan perlu memenuhi
sejumlah syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS
Ketenagakerjaan per 1 Mei 2025
- Memiliki gaji atau honor di bawah Rp4
juta per bulan
- Tidak sedang
menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat
- Mempunyai
rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
Syarat Khusus untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN
Pemerintah menambahkan beberapa
kriteria khusus bagi GTK yang ingin mengakses BSU, termasuk:
Status dan
Kegiatan GTK:
- Berstatus non-ASN/honorer
- Terdaftar aktif
di sistem Dapodik (untuk lembaga formal) atau Emis (untuk madrasah dan
pendidikan keagamaan)
- Minimal mengajar 12 jam per minggu
- Tidak sedang
cuti atau non-aktif dari tugas mengajar
Jenis GTK
yang Berpeluang Dapat BSU:
- Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK
- Guru PAUD dan
PLB (Pendidikan Luar Biasa)
- Dosen honorer di PTN/PTS (terdaftar di
PDDikti)
- Tenaga
pustakawan, laboran, teknisi, hingga staf administrasi pendidikan
Cara Cek Status Penerima BSU untuk GTK
Untuk
mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1:
Buka Situs Resmi BSU Kemnaker
Kunjungi
laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id
Langkah 2:
Daftar atau Login
Masukkan NIK,
nama, email, dan nomor HP. Jika belum punya akun, klik “Daftar Sekarang.”
Langkah 3: Lengkapi Profil GTK
- Masukkan data pendidikan
- Isi NUPTK (jika
ada), lembaga pendidikan, dan nomor rekening Himbara
Langkah 4:
Cek Status Penerima
Klik menu “Cek
Status Penerima BSU” di dashboard. Jika terverifikasi, Anda akan mendapat
notifikasi bahwa berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Jadwal Pencairan BSU GTK 2025
BSU 2025 akan
dicairkan secara bertahap berdasarkan data GTK dan status verifikasi dari
Kemnaker dan BPJS.
Tahap |
Tanggal Pencairan |
Sasaran |
Tahap 1 |
31 Juli – 7 Agustus |
GTK formal prioritas |
Tahap 2 |
8 – 15 Agustus |
GTK nonformal & tambahan |
Tahap 3 |
16 – 23 Agustus |
GTK yang lolos sinkronisasi ulang |
Jika Belum Terdaftar sebagai Penerima BSU
Tenang, Anda
masih bisa memperbaiki data agar bisa diverifikasi ulang:
- Periksa data di
Dapodik atau Emis melalui operator sekolah
- Pastikan
kepesertaan BPJS aktif dan sinkron
- Gunakan rekening
bank Himbara atas nama sendiri
- Ajukan pengaduan ke Call Center Kemnaker
1500 630
Tips Agar Tidak Gagal Dapat BSU
- Hindari
kesalahan penulisan NIK dan nama
- Jangan gunakan
rekening yang tidak aktif atau atas nama orang lain
- Rutin login ke
akun Kemnaker untuk memantau status
- Jangan bagikan informasi pribadi ke oknum tak dikenal
BSU Guru dan Tenaga Kependidikan 2025
bentuk
perhatian pemerintah terhadap para pendidik yang telah berjasa namun belum
masuk dalam skema ASN. Pastikan Anda mengecek data, melengkapi profil, dan
melakukan verifikasi dengan benar.
Jangan sampai hak Anda terlewat hanya karena data yang belum sinkron. Segera login ke Kemnaker, cek status BSU Anda, dan pantau prosesnya secara berkala.
FAQ Seputar BSU GTK 2025
Apakah guru
madrasah swasta juga bisa menerima BSU?
Bisa, asalkan
terdaftar di Emis dan memenuhi syarat umum serta khusus.
Haruskah
punya akun Kemnaker?
Iya. Proses
pengecekan dan klaim BSU hanya bisa dilakukan lewat akun Kemnaker.
Apakah BSU
dipotong biaya administrasi?
Tidak. Dana
Rp600 ribu disalurkan penuh ke rekening Himbara penerima.
Bagaimana jika saya belum masuk BPJS
Ketenagakerjaan?
Sayangnya,
Anda belum memenuhi syarat. Namun, segera koordinasi dengan sekolah dan Dinas
Pendidikan setempat untuk mendaftar.
Berapa lama
dana masuk setelah verifikasi?
Biasanya 3–5
hari kerja setelah status "Lolos Verifikasi" muncul di akun Kemnaker.