Daftar Lengkap Syarat Penerima BSU untuk Guru dan Tenaga Kependidikan 2025

Daftar Lengkap Syarat Penerima BSU untuk Guru dan Tenaga Kependidikan 2025!aligncenter

Kabar dan Apa Itu BSU 2025?

Kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu per orang, yang mulai cair akhir Juli ini.

Namun, tidak semua GTK otomatis menerima bantuan tersebut. Ada syarat khusus dan teknis verifikasi yang harus dipenuhi.

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Kemendikbudristek.

Program ini ditujukan kepada pekerja aktif berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.

Tujuan BSU bagi GTK:

  • Meringankan beban ekonomi GTK non-ASN.
  • Menjaga daya beli tenaga pendidik.
  • Mendukung stabilitas pendidikan di masa pemulihan ekonomi.

Syarat Umum Penerima BSU GTK 2025

Sama seperti penerima BSU sektor lainnya, guru dan tenaga kependidikan perlu memenuhi sejumlah syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 1 Mei 2025
  • Memiliki gaji atau honor di bawah Rp4 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat
  • Mempunyai rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

Syarat Khusus untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN

Pemerintah menambahkan beberapa kriteria khusus bagi GTK yang ingin mengakses BSU, termasuk:

Status dan Kegiatan GTK:

  • Berstatus non-ASN/honorer
  • Terdaftar aktif di sistem Dapodik (untuk lembaga formal) atau Emis (untuk madrasah dan pendidikan keagamaan)
  • Minimal mengajar 12 jam per minggu
  • Tidak sedang cuti atau non-aktif dari tugas mengajar

Jenis GTK yang Berpeluang Dapat BSU:

  • Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK
  • Guru PAUD dan PLB (Pendidikan Luar Biasa)
  • Dosen honorer di PTN/PTS (terdaftar di PDDikti)
  • Tenaga pustakawan, laboran, teknisi, hingga staf administrasi pendidikan

Cara Cek Status Penerima BSU untuk GTK

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Buka Situs Resmi BSU Kemnaker

Kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id

Langkah 2: Daftar atau Login

Masukkan NIK, nama, email, dan nomor HP. Jika belum punya akun, klik “Daftar Sekarang.”

Langkah 3: Lengkapi Profil GTK

  • Masukkan data pendidikan
  • Isi NUPTK (jika ada), lembaga pendidikan, dan nomor rekening Himbara

Langkah 4: Cek Status Penerima

Klik menu “Cek Status Penerima BSU” di dashboard. Jika terverifikasi, Anda akan mendapat notifikasi bahwa berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Jadwal Pencairan BSU GTK 2025

BSU 2025 akan dicairkan secara bertahap berdasarkan data GTK dan status verifikasi dari Kemnaker dan BPJS.

Tahap

Tanggal Pencairan

Sasaran

Tahap 1

31 Juli – 7 Agustus

GTK formal prioritas

Tahap 2

8 – 15 Agustus

GTK nonformal & tambahan

Tahap 3

16 – 23 Agustus

GTK yang lolos sinkronisasi ulang

Jika Belum Terdaftar sebagai Penerima BSU

Tenang, Anda masih bisa memperbaiki data agar bisa diverifikasi ulang:

  • Periksa data di Dapodik atau Emis melalui operator sekolah
  • Pastikan kepesertaan BPJS aktif dan sinkron
  • Gunakan rekening bank Himbara atas nama sendiri
  • Ajukan pengaduan ke Call Center Kemnaker 1500 630

Tips Agar Tidak Gagal Dapat BSU

  • Hindari kesalahan penulisan NIK dan nama
  • Jangan gunakan rekening yang tidak aktif atau atas nama orang lain
  • Rutin login ke akun Kemnaker untuk memantau status
  • Jangan bagikan informasi pribadi ke oknum tak dikenal

Sevenstar Indonesia

BSU Guru dan Tenaga Kependidikan 2025

bentuk perhatian pemerintah terhadap para pendidik yang telah berjasa namun belum masuk dalam skema ASN. Pastikan Anda mengecek data, melengkapi profil, dan melakukan verifikasi dengan benar.

Jangan sampai hak Anda terlewat hanya karena data yang belum sinkron. Segera login ke Kemnaker, cek status BSU Anda, dan pantau prosesnya secara berkala.

FAQ Seputar BSU GTK 2025

Apakah guru madrasah swasta juga bisa menerima BSU?

Bisa, asalkan terdaftar di Emis dan memenuhi syarat umum serta khusus.

Haruskah punya akun Kemnaker?

Iya. Proses pengecekan dan klaim BSU hanya bisa dilakukan lewat akun Kemnaker.

Apakah BSU dipotong biaya administrasi?

Tidak. Dana Rp600 ribu disalurkan penuh ke rekening Himbara penerima.

Bagaimana jika saya belum masuk BPJS Ketenagakerjaan?

Sayangnya, Anda belum memenuhi syarat. Namun, segera koordinasi dengan sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mendaftar.

Berapa lama dana masuk setelah verifikasi?

Biasanya 3–5 hari kerja setelah status "Lolos Verifikasi" muncul di akun Kemnaker.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *