Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru dan Cara Klaimnya

Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru dan Cara Klaimnya!aligncenter

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan. Tujuannya jelas menjaga daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Gaji/bekerja di bawah Rp4 juta per bulan
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 1 Mei 2025
  • Memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Kalau kamu merasa memenuhi kriteria di atas, simak jadwal dan proses klaimnya berikut.

Jadwal Pencairan BSU 2025: Tahap Demi Tahap

Bantuan BSU tidak diberikan sekaligus ke semua penerima, melainkan dibagi dalam beberapa tahap berdasarkan sektor kerja dan hasil verifikasi data.

Tahap

Periode

Keterangan

Tahap 1

31 Juli – 7 Agustus 2025

Untuk pekerja di sektor formal prioritas

Tahap 2

8 – 15 Agustus 2025

Pekerja tambahan yang lolos verifikasi susulan

Tahap 3

16 – 23 Agustus 2025

Penerima yang datanya baru sinkron dengan sistem

 

Cara Cek dan Klaim BSU 2025 Lewat Situs Resmi Kemnaker

Supaya gak tertinggal, pastikan kamu melakukan pengecekan secara mandiri dan klaim bantuan dengan langkah berikut:

1. Akses Situs Resmi BSU

Buka https://bsu.kemnaker.go.id dari HP atau laptop. Hati-hati jangan sampai salah ketik ya!

2. Login atau Daftar Akun Kemnaker

Belum punya akun? Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data berikut:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Email dan nomor HP aktif
  • Buat kata sandi

Kalau sudah pernah daftar, langsung saja login ke akun Kemnaker kamu.

3. Lengkapi Profil Pribadi

Setelah berhasil masuk dashboard:

  • Isi NIK dan nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan
  • Tulis nama perusahaan tempat kamu bekerja
  • Masukkan nomor rekening bank Himbara atas nama sendiri

4. Klik Menu “Cek Status Penerima BSU”

Jika semua data sudah lengkap dan benar, klik tombol “Cek Status Penerima BSU.” Bila terdaftar, kamu akan mendapat notifikasi bahwa kamu berhak menerima bantuan Rp600 ribu.

Tips Agar Dana BSU Cair Tanpa Kendala

Supaya proses klaim kamu berjalan lancar dan tidak tertunda, perhatikan tips berikut:

  • Pastikan rekening bank aktif dan atas nama sendiri
  • Data NIK, nama, dan KPJ harus sesuai dengan yang tercatat di BPJS
  • Rutin cek akun Kemnaker untuk update terbaru
  • Hindari kesalahan ejaan nama atau nomor identitas
  • Jangan percaya informasi dari sumber yang tidak resmi

Hati-Hati Penipuan! Ini Ciri Situs Palsu

Kemnaker menegaskan agar masyarakat tidak memasukkan data pribadi di situs mencurigakan. Berikut ciri-ciri website palsu yang wajib diwaspadai:

  • Tidak memakai domain resmi .go.id
  • Menawarkan bantuan dengan iming-iming pencairan cepat asal transfer uang
  • Meminta data pribadi secara terang-terangan
  • Banyak iklan mencurigakan atau pop-up yang tidak relevan

Kalau kamu ragu, hubungi langsung Call Center Kemnaker di 1500 630 atau cek akun resmi mereka di Instagram, Twitter, dan Facebook: @kemnaker.

Sevenstar Indonesia

Belum Terdaftar Sebagai Penerima? Ini Solusinya

Tenang, jika setelah cek kamu belum termasuk penerima BSU 2025, kamu masih bisa lakukan langkah-langkah ini:

  1. Periksa kembali apakah data di akun Kemnaker sudah lengkap dan valid
  2. Pastikan kamu aktif sebagai peserta BPJS sebelum 1 Mei 2025
  3. Konfirmasi ke HRD perusahaan tentang status pelaporan ke BPJS
  4. Hubungi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja di daerahmu

Jangan Lewatkan Hakmu, Cek dan Klaim Sekarang!

BSU 2025 bukan sekadar bantuan tunai, tapi bentuk dukungan nyata pemerintah kepada para pekerja. Jangan sampai ketinggalan hanya karena lupa cek atau tidak melengkapi data.

Dengan proses yang makin mudah dan bisa dilakukan lewat HP, sekarang tinggal kamu yang proaktif untuk klaim bantuan Rp600 ribu ini. Cek statusmu sekarang di bsu.kemnaker.go.id dan pastikan semua data sesuai.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *