Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru dan Cara Klaimnya
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak
Menerimanya?
BSU atau Bantuan
Subsidi Upah adalah program bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk pekerja
aktif dengan penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan. Tujuannya jelas menjaga
daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Berdasarkan Permenaker
No. 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Gaji/bekerja di bawah Rp4 juta per bulan
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS
Ketenagakerjaan per 1 Mei 2025
- Memiliki
rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- Tidak sedang
menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
Kalau kamu
merasa memenuhi kriteria di atas, simak jadwal dan proses klaimnya berikut.
Jadwal Pencairan BSU 2025: Tahap Demi Tahap
Bantuan BSU
tidak diberikan sekaligus ke semua penerima, melainkan dibagi dalam beberapa
tahap berdasarkan sektor kerja dan hasil verifikasi data.
Tahap |
Periode |
Keterangan |
Tahap 1 |
31 Juli – 7 Agustus 2025 |
Untuk pekerja di sektor formal prioritas |
Tahap 2 |
8 – 15 Agustus 2025 |
Pekerja tambahan yang lolos verifikasi susulan |
Tahap 3 |
16 – 23 Agustus 2025 |
Penerima yang datanya baru sinkron dengan sistem |
Cara Cek dan Klaim BSU 2025 Lewat Situs
Resmi Kemnaker
Supaya gak
tertinggal, pastikan kamu melakukan pengecekan secara mandiri dan klaim bantuan
dengan langkah berikut:
1. Akses
Situs Resmi BSU
Buka https://bsu.kemnaker.go.id dari HP atau laptop. Hati-hati jangan sampai salah
ketik ya!
2. Login atau
Daftar Akun Kemnaker
Belum punya
akun? Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data berikut:
- NIK
- Nama lengkap
- Email dan nomor HP aktif
- Buat kata sandi
Kalau sudah
pernah daftar, langsung saja login ke akun Kemnaker kamu.
3. Lengkapi
Profil Pribadi
Setelah
berhasil masuk dashboard:
- Isi NIK dan
nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan
- Tulis nama
perusahaan tempat kamu bekerja
- Masukkan nomor
rekening bank Himbara atas nama sendiri
4. Klik Menu
“Cek Status Penerima BSU”
Jika semua
data sudah lengkap dan benar, klik tombol “Cek Status Penerima BSU.” Bila
terdaftar, kamu akan mendapat notifikasi bahwa kamu berhak menerima bantuan
Rp600 ribu.
Tips Agar Dana BSU Cair Tanpa Kendala
Supaya proses
klaim kamu berjalan lancar dan tidak tertunda, perhatikan tips berikut:
- Pastikan rekening
bank aktif dan atas nama sendiri
- Data NIK, nama,
dan KPJ harus sesuai dengan yang tercatat di BPJS
- Rutin cek akun
Kemnaker untuk update terbaru
- Hindari
kesalahan ejaan nama atau nomor identitas
- Jangan percaya
informasi dari sumber yang tidak resmi
Hati-Hati Penipuan! Ini Ciri Situs Palsu
Kemnaker
menegaskan agar masyarakat tidak memasukkan data pribadi di situs mencurigakan.
Berikut
ciri-ciri website palsu yang wajib diwaspadai:
- Tidak memakai domain resmi .go.id
- Menawarkan bantuan dengan iming-iming
pencairan cepat asal transfer uang
- Meminta data pribadi secara
terang-terangan
- Banyak iklan
mencurigakan atau pop-up yang tidak relevan
Kalau kamu ragu, hubungi langsung Call Center Kemnaker di 1500 630 atau cek akun resmi mereka di Instagram, Twitter, dan Facebook: @kemnaker.
Belum Terdaftar Sebagai Penerima? Ini Solusinya
Tenang, jika setelah cek kamu belum
termasuk penerima BSU 2025, kamu masih bisa lakukan langkah-langkah ini:
- Periksa kembali
apakah data di akun Kemnaker sudah lengkap dan valid
- Pastikan kamu
aktif sebagai peserta BPJS sebelum 1 Mei 2025
- Konfirmasi ke HRD perusahaan
tentang status pelaporan ke BPJS
- Hubungi langsung kantor cabang BPJS
Ketenagakerjaan atau Dinas Tenaga Kerja di daerahmu
Jangan Lewatkan Hakmu, Cek dan Klaim
Sekarang!
BSU 2025
bukan sekadar bantuan tunai, tapi bentuk dukungan nyata pemerintah kepada para
pekerja. Jangan sampai ketinggalan hanya karena lupa cek atau tidak melengkapi
data.
Dengan proses
yang makin mudah dan bisa dilakukan lewat HP, sekarang tinggal kamu yang
proaktif untuk klaim bantuan Rp600 ribu ini. Cek statusmu sekarang di bsu.kemnaker.go.id
dan pastikan semua data sesuai.