Apa Perbedaan TKA dan Ujian Nasional? Resmi Rilis! Berikut Informasi Lengkap Mengenai TKA

Apa Perbedaan TKA dan Ujian Nasional? Resmi Rilis! Berikut Informasi Lengkap Mengenai TKA

Sevenstar Indonesia Sistem pendidikan Indonesia terus berdinamika. Setelah Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan, kini hadir mekanisme asesmen terstandar baru yang disebut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah merilis pedoman lengkap mengenai TKA, termasuk jadwal perdananya yang akan dimulai pada November 2025 untuk jenjang SMA/SMK.

Seketika, muncul pertanyaan besar di benak publik, terutama para pelajar dan orang tua: Apakah TKA ini hanya sekadar pergantian nama dari UN, ataukah ia membawa perubahan filosofis yang fundamental?

Perlu ditegaskan, TKA dan UN memiliki perbedaan yang mendasar dari segi tujuan, sifat, cakupan materi, hingga implikasinya terhadap status siswa.

TKA dirancang dengan semangat reformasi untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih adil, fleksibel, dan berorientasi pada pemanfaatan hasil untuk kepentingan jenjang studi siswa di masa depan, bukan sekadar penentu tunggal kelulusan.

Memahami perbedaan esensial ini adalah kunci bagi setiap pelajar yang ingin sukses dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mendatang.


Menggali Asesmen Baru: Mengapa TKA Lahir Menggantikan UN?

Ujian Nasional (UN) selama bertahun-tahun dikenal sebagai tolok ukur utama yang memiliki dua fungsi sentral: penentu kelulusan siswa dan instrumen pemetaan mutu pendidikan secara nasional.

Beban yang ditimbulkan oleh UN sangat besar, menciptakan tekanan akademis yang berlebihan dan mendorong sekolah untuk menerapkan pembelajaran yang berorientasi pada hasil ujian semata (teaching to the test). Kondisi tersebut menjadi latar belakang kuat bagi Kemendikdasmen untuk mereformasi total sistem evaluasi.

TKA hadir melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025, yang menyatakan bahwa tujuan utama TKA adalah memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi jenjang studi dan penjaminan mutu pendidikan.

Dengan kata lain, TKA berupaya menggeser fokus dari tekanan kelulusan menjadi standarisasi kompetensi dasar dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Filosofi baru ini memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi siswa dan sekolah, namun tetap menjamin adanya sebuah standar baku nasional yang dapat dipertanggungjawabkan.


Perbedaan Fundamental TKA dan Ujian Nasional (UN)

Perbedaan antara UN dan TKA terangkum dalam tiga aspek utama yang mengubah total ekosistem asesmen pendidikan di Indonesia.

Sifat Wajib atau Sukarela: Penentu Kelulusan atau Penjamin Mutu?

Ini adalah perbedaan paling mencolok yang memisahkan karakter UN dan TKA.

Ujian Nasional (UN)

Bersifat wajib diikuti oleh seluruh siswa tingkat akhir pada setiap jenjang (SMP/MTs dan SMA/SMK). Hasil UN adalah penentu utama kelulusan dari satuan pendidikan. Jika siswa gagal mencapai batas minimal kelulusan, nasib akademisnya bisa terancam, menciptakan dampak psikologis dan sosial yang luas.


Tes Kemampuan Akademik (TKA)

TKA bersifat sukarela dan tidak menentukan kelulusan seorang siswa dari sekolah. Siswa yang memilih tidak mengikutinya akan tetap lulus. Namun, TKA memiliki kewajiban terselubung bagi mereka yang memiliki kepentingan spesifik, terutama siswa yang ingin menggunakan jalur prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dalam konteks SNBP, TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor, menjamin objektivitas seleksi karena adanya kekhawatiran mark up nilai di tingkat sekolah.


Apa Perbedaan TKA dan Ujian Nasional? Resmi Rilis! Berikut Informasi Lengkap Mengenai TKA

Fokus Materi Ujian: Dari Ratusan Pelajaran ke Kompetensi Dasar dan Pilihan

Cakupan materi yang diujikan juga berbeda drastis, mencerminkan adanya fleksibilitas baru dalam TKA.

  • Ujian Nasional (UN): Materi uji sangat luas, mencakup mata pelajaran wajib utama, dan seringkali detail materi sangat spesifik dan hafalan. UN menguji hampir semua mata pelajaran wajib yang dipelajari siswa di setiap tingkat, yang seringkali dianggap tidak proporsional.
  • Tes Kemampuan Akademik (TKA): Materi TKA lebih ringkas, mendalam, dan terbagi jelas. Untuk jenjang SMA/SMK, materi TKA terdiri dari Mata Pelajaran Wajib (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) dan Mata Pelajaran Pilihan. Siswa diberikan fleksibilitas untuk memilih dua mata pelajaran pilihan sesuai minat mereka (misalnya, bagi siswa IPA bisa memilih Fisika dan Kimia, sementara siswa IPS bisa memilih Sosiologi dan Ekonomi). Fokusnya adalah mengukur kompetensi dasar dan HOTS, yang lebih relevan untuk studi lanjut.


Penggunaan Hasil: Penentu Nasib vs. Pintu Masuk PTN dan Lintas Jenjang

Hasil UN hanya berfungsi sesaat, yaitu untuk kelulusan. Hasil TKA memiliki nilai investasi akademik yang berkelanjutan.

  • Ujian Nasional (UN): Hasilnya digunakan untuk penentuan kelulusan sekolah dan pemetaan mutu. Setelah itu, nilainya hampir tidak memiliki fungsi signifikan dalam proses seleksi Perguruan Tinggi.
  • Tes Kemampuan Akademik (TKA): Hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA digital yang dapat diakses dan digunakan oleh siswa untuk berbagai keperluan seleksi sepanjang masa berlakunya. Pemanfaatan hasil TKA mencakup:
    • Seleksi jalur prestasi dari SD ke SMP, SMP ke SMA, dan SMA/SMK ke PTN (SNBP).
    • Fungsi penyetaraan pendidikan nonformal (Paket C, misalnya).
    • Sebagai data host-to-host yang dijamin kerahasiaan dan integritasnya, langsung dikirim dari Kemendikdasmen ke Panitia SNPMB untuk perhitungan bobot nilai PTN.

Detail Lengkap Pelaksanaan TKA 2025

Pelaksanaan TKA dilakukan secara terstruktur dan bertahap untuk memastikan penerapannya yang efektif secara nasional.

Jadwal dan Jenjang yang Diuji

Pelaksanaan TKA akan dimulai pada jenjang yang paling dekat dengan seleksi PTN, sebelum menyentuh jenjang yang lebih rendah.

  • Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat: Pelaksanaan TKA dijadwalkan pada 1–9 November 2025. Tes ini dilaksanakan selama dua hari; hari pertama untuk mata pelajaran wajib (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) dan hari kedua untuk dua mata pelajaran pilihan.
  • Jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat: TKA akan dilaksanakan di waktu yang berbeda, umumnya pada Maret-April 2026, menyesuaikan akhir tahun ajaran.

Sevenstar Indonesia

Bentuk Hasil dan Pemanfaatannya

Siswa yang mengikuti TKA akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA dalam format digital yang dapat diunduh melalui laman resmi Ruang Murid Kemendikdasmen. Sertifikat ini menjadi dokumen berharga yang memuat skor terstandar siswa.

Pemanfaatan sertifikat ini di jalur SNBP sangat krusial. Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa nilai TKA akan menjadi komponen penentuan kelulusan.

Meskipun Kemendikdasmen tidak mewajibkan TKA secara umum, nilai ini akan masuk dalam bobot penilaian PTN, memastikan bahwa hasil rapor yang diunggah sekolah didukung oleh skor asesmen nasional yang objektif.


TKA Era Baru Asesmen Kompetensi

TKA bukanlah pengganti seremonial bagi Ujian Nasional. TKA adalah sebuah reformasi sistem asesmen yang mengakhiri era ujian penentu nasib tunggal. TKA memberikan ruang lebih besar bagi siswa untuk menunjukkan kompetensi

mereka tanpa tekanan kelulusan, sambil memastikan hasil yang lebih objektif dan terstandar, menjadikannya alat validasi krusial bagi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Perguruan Tinggi Negeri dan seleksi di jenjang pendidikan lainnya.

Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *