Apa Perbedaan TKA dan Ujian Nasional? Resmi Rilis! Berikut Informasi Lengkap Mengenai TKA

Sevenstar Indonesia - Sistem pendidikan Indonesia terus berdinamika. Setelah Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan, kini hadir mekanisme asesmen terstandar baru yang disebut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah merilis pedoman lengkap mengenai TKA, termasuk jadwal perdananya yang akan dimulai pada November 2025 untuk jenjang SMA/SMK.
Seketika, muncul
pertanyaan besar di benak publik, terutama para pelajar dan orang tua: Apakah
TKA ini hanya sekadar pergantian nama dari UN, ataukah ia membawa perubahan
filosofis yang fundamental?
Perlu ditegaskan,
TKA dan UN memiliki perbedaan yang mendasar dari segi tujuan, sifat,
cakupan materi, hingga implikasinya terhadap status siswa.
TKA dirancang
dengan semangat reformasi untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih adil,
fleksibel, dan berorientasi pada pemanfaatan hasil untuk kepentingan jenjang
studi siswa di masa depan, bukan sekadar penentu tunggal kelulusan.
Memahami perbedaan
esensial ini adalah kunci bagi setiap pelajar yang ingin sukses dalam Seleksi
Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru
(SNPMB) mendatang.
Menggali Asesmen Baru:
Mengapa TKA Lahir Menggantikan UN?
Ujian Nasional (UN)
selama bertahun-tahun dikenal sebagai tolok ukur utama yang memiliki dua fungsi
sentral: penentu kelulusan siswa dan instrumen pemetaan mutu
pendidikan secara nasional.
Beban yang
ditimbulkan oleh UN sangat besar, menciptakan tekanan akademis yang berlebihan
dan mendorong sekolah untuk menerapkan pembelajaran yang berorientasi pada
hasil ujian semata (teaching to the test). Kondisi tersebut menjadi
latar belakang kuat bagi Kemendikdasmen untuk mereformasi total sistem
evaluasi.
TKA hadir melalui
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor
95/M/2025, yang menyatakan bahwa tujuan utama TKA adalah memperoleh informasi capaian
akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi jenjang studi dan
penjaminan mutu pendidikan.
Dengan kata lain,
TKA berupaya menggeser fokus dari tekanan kelulusan menjadi standarisasi
kompetensi dasar dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS).
Filosofi baru ini memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi siswa dan
sekolah, namun tetap menjamin adanya sebuah standar baku nasional yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Perbedaan Fundamental
TKA dan Ujian Nasional (UN)
Perbedaan antara UN
dan TKA terangkum dalam tiga aspek utama yang mengubah total ekosistem asesmen
pendidikan di Indonesia.
Sifat Wajib atau
Sukarela: Penentu Kelulusan atau Penjamin Mutu?
Ini adalah
perbedaan paling mencolok yang memisahkan karakter UN dan TKA.
Ujian Nasional (UN)
Bersifat wajib diikuti oleh seluruh siswa tingkat akhir pada setiap jenjang (SMP/MTs dan SMA/SMK). Hasil UN adalah penentu utama kelulusan dari satuan pendidikan. Jika siswa gagal mencapai batas minimal kelulusan, nasib akademisnya bisa terancam, menciptakan dampak psikologis dan sosial yang luas.
Tes Kemampuan Akademik
(TKA)
TKA bersifat sukarela
dan tidak menentukan kelulusan seorang siswa dari sekolah. Siswa yang
memilih tidak mengikutinya akan tetap lulus. Namun, TKA memiliki kewajiban
terselubung bagi mereka yang memiliki kepentingan spesifik, terutama siswa
yang ingin menggunakan jalur prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi
Negeri (PTN). Dalam konteks SNBP, TKA berfungsi sebagai validator nilai
rapor, menjamin objektivitas seleksi karena adanya kekhawatiran mark up
nilai di tingkat sekolah.

Fokus Materi Ujian:
Dari Ratusan Pelajaran ke Kompetensi Dasar dan Pilihan
Cakupan materi yang
diujikan juga berbeda drastis, mencerminkan adanya fleksibilitas baru dalam
TKA.
- Ujian Nasional (UN): Materi uji sangat luas, mencakup mata pelajaran wajib utama, dan seringkali detail materi sangat spesifik dan hafalan. UN menguji hampir semua mata pelajaran wajib yang dipelajari siswa di setiap tingkat, yang seringkali dianggap tidak proporsional.
- Tes Kemampuan Akademik (TKA): Materi TKA
lebih ringkas, mendalam, dan terbagi jelas. Untuk jenjang SMA/SMK, materi
TKA terdiri dari Mata Pelajaran Wajib (Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris) dan Mata Pelajaran Pilihan. Siswa
diberikan fleksibilitas untuk memilih dua mata pelajaran pilihan
sesuai minat mereka (misalnya, bagi siswa IPA bisa memilih Fisika dan
Kimia, sementara siswa IPS bisa memilih Sosiologi dan Ekonomi). Fokusnya
adalah mengukur kompetensi dasar dan HOTS, yang lebih relevan untuk studi
lanjut.
Penggunaan Hasil:
Penentu Nasib vs. Pintu Masuk PTN dan Lintas Jenjang
Hasil UN hanya
berfungsi sesaat, yaitu untuk kelulusan. Hasil TKA memiliki nilai investasi
akademik yang berkelanjutan.
- Ujian Nasional (UN): Hasilnya
digunakan untuk penentuan kelulusan sekolah dan pemetaan mutu. Setelah
itu, nilainya hampir tidak memiliki fungsi signifikan dalam proses seleksi
Perguruan Tinggi.
- Tes Kemampuan Akademik (TKA): Hasil TKA
berupa Sertifikat Hasil TKA digital yang dapat diakses dan
digunakan oleh siswa untuk berbagai keperluan seleksi sepanjang masa
berlakunya. Pemanfaatan hasil TKA mencakup:
- Seleksi jalur prestasi dari SD
ke SMP, SMP ke SMA, dan SMA/SMK ke PTN (SNBP).
- Fungsi penyetaraan pendidikan
nonformal (Paket C, misalnya).
- Sebagai data host-to-host
yang dijamin kerahasiaan dan integritasnya, langsung dikirim dari
Kemendikdasmen ke Panitia SNPMB untuk perhitungan bobot nilai PTN.
Detail Lengkap
Pelaksanaan TKA 2025
Pelaksanaan TKA
dilakukan secara terstruktur dan bertahap untuk memastikan penerapannya yang
efektif secara nasional.
Jadwal dan Jenjang yang
Diuji
Pelaksanaan TKA
akan dimulai pada jenjang yang paling dekat dengan seleksi PTN, sebelum
menyentuh jenjang yang lebih rendah.
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat: Pelaksanaan
TKA dijadwalkan pada 1–9 November 2025. Tes ini dilaksanakan selama
dua hari; hari pertama untuk mata pelajaran wajib (Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris) dan hari kedua untuk dua mata pelajaran
pilihan.
- Jenjang SD/MI/sederajat dan
SMP/MTs/sederajat: TKA akan dilaksanakan di waktu yang berbeda,
umumnya pada Maret-April 2026, menyesuaikan akhir tahun ajaran.
Bentuk Hasil dan
Pemanfaatannya
Siswa yang
mengikuti TKA akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA dalam format digital
yang dapat diunduh melalui laman resmi Ruang Murid Kemendikdasmen. Sertifikat
ini menjadi dokumen berharga yang memuat skor terstandar siswa.
Pemanfaatan
sertifikat ini di jalur SNBP sangat krusial. Ketua Umum Tim Penanggungjawab
SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa nilai TKA akan menjadi komponen
penentuan kelulusan.
Meskipun
Kemendikdasmen tidak mewajibkan TKA secara umum, nilai ini akan masuk dalam bobot
penilaian PTN, memastikan bahwa hasil rapor yang diunggah sekolah didukung
oleh skor asesmen nasional yang objektif.
TKA Era Baru Asesmen
Kompetensi
TKA bukanlah
pengganti seremonial bagi Ujian Nasional. TKA adalah sebuah reformasi sistem
asesmen yang mengakhiri era ujian penentu nasib tunggal. TKA memberikan
ruang lebih besar bagi siswa untuk menunjukkan kompetensi
mereka tanpa
tekanan kelulusan, sambil memastikan hasil yang lebih objektif dan terstandar,
menjadikannya alat validasi krusial bagi Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi (SNBP) di Perguruan Tinggi Negeri dan seleksi di jenjang pendidikan
lainnya.
Penulis: Ika Kurnia Sari - SKARIGA


