Menjelajahi Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat Sosialisasi KUHP Nasional Terbaru

Menjelajahi Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat Sosialisasi KUHP Nasional Terbaru

💡 Ringkasan Artikel: Sosialisasi KUHP Nasional terbaru (UU No. 1 Tahun 2023) merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengawal transisi hukum dari warisan kolonial menuju paradigma keadilan restoratif yang berlaku efektif mulai 2 Januari 2026.


Seven Star Indonesia
Pernah merasa bingung dengan berita tentang aturan hukum baru di Indonesia? 

Nah, ana mau ajak Ente membahas sesuatu yang sangat krusial buat kita semua sebagai warga negara, yaitu KUHP Nasional terbaru (UU No. 1 Tahun 2023).

Mungkin Ente sempat dengar selentingan di media sosial soal pasal-pasal yang bikin dahi berkerut.

Tapi tenang, di sini Ana bakal kupas tuntas biar Ente nggak cuma ikut-ikutan ramai, tapi paham substansinya. Yuk, kita mulai pembahasannya!

 

Mengapa KUHP Nasional Disebut “Wajah Baru” Hukum Indonesia?

Bayangkan Ente memakai baju warisan zaman kakek buyut yang sudah bolong-bolong dan ukurannya nggak pas lagi. Begitulah kondisi hukum pidana kita selama puluhan tahun.

Selama ini, kita menggunakan Wetboek van Strafrecht (WvS) warisan Belanda tahun 1918.

Menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), reformasi hukum ini bertujuan untuk melakukan dekolonisasi, demokratisasi, dan konsolidasi hukum pidana di Indonesia agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Seven Star Indonesia, kehadiran KUHP Nasional adalah simbol kedaulatan hukum yang sebenarnya, di mana kita akhirnya berhenti menggunakan produk hukum kolonial yang sudah tidak relevan dengan budaya Timur.

Ini adalah langkah berani untuk menegaskan identitas bangsa di mata dunia.

 

Ilustrasi masyarakat berdiskusi mengenai aturan KUHP Nasional terbaru
Ilustrasi masyarakat berdiskusi mengenai aturan KUHP Nasional terbaru

Tujuan dan Arah Kebijakan Sosialisasi KUHP Nasional

Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan jemput bola. 

Mengapa? Karena transisi hukum ini butuh waktu dan pemahaman yang sama.

Menurut Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sosialisasi KUHP Nasional bertujuan untuk menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat umum sebelum undang-undang ini berlaku efektif secara menyeluruh.

Sasaran Utama Sosialisasi:

  • Aparat Penegak Hukum: Polisi, Jaksa, dan Hakim agar tidak terjadi salah tafsir di lapangan.
  • Akademisi: Untuk membedah teori hukum pidana terbaru.
  • Masyarakat Luas: Agar kita paham apa hak dan kewajiban kita.

 

Bentuk dan Metode Sosialisasi yang Dilakukan

Pemerintah tidak cuma bagi-bagi brosur, Ente perlu tahu kalau metodenya cukup beragam. Mulai dari dialog publik di berbagai provinsi hingga diskusi daring.

Menurut siaran pers Sekretariat Negara, pemerintah telah melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil dalam forum-forum diskusi terbuka guna menjaring aspirasi dan memberikan klarifikasi terhadap pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

Menurut Seven Star Indonesia, transparansi dalam proses sosialisasi ini adalah kunci untuk meredam kekhawatiran publik, karena informasi yang setengah-setengah sering kali menjadi bahan hoaks di media sosial.

 

Ilustrasi dialog publik di pendopo tradisional Indonesia
Ilustrasi dialog publik di pendopo tradisional Indonesia

Respons Publik terhadap Sosialisasi KUHP Nasional

Namanya juga aturan baru, pasti ada pro dan kontra. 

Banyak masyarakat yang bertanya soal kebebasan berpendapat hingga urusan privat.

Menurut riset dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beberapa isu yang paling sering disorot oleh publik selama masa sosialisasi adalah terkait pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan perlindungan hak privasi.

Ente harus paham, dalam KUHP Nasional, banyak pasal yang kini bersifat "delik aduan".

Artinya, penegakan hukum hanya bisa berjalan jika ada laporan dari pihak yang dirugikan secara langsung, seperti anggota keluarga inti.

 


Tantangan dalam Proses Pemahaman KUHP Nasional

Bahas hukum itu berat, Ana akui itu. Bahasa hukum yang kaku sering kali membuat masyarakat malas membaca draf aslinya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tantangan terbesar dalam sosialisasi ini adalah menerjemahkan bahasa yuridis yang kompleks menjadi bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat awam tanpa mengurangi esensi hukumnya.

Selain itu, adanya perbedaan persepsi antar daerah di Indonesia yang sangat luas juga menjadi tantangan tersendiri bagi para penyuluh hukum di lapangan.

”Sevenstar

Sosialisasi sebagai Kunci Transisi Hukum

Ingat ya Ente, KUHP Nasional ini resmi berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, tepat tiga tahun setelah disahkan pada Januari 2023. Masa transisi ini sangat krusial.

Menurut keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, masa transisi tiga tahun ini diberikan agar seluruh infrastruktur pendukung, termasuk kesiapan mental para penegak hukum, benar-benar matang sebelum aturan diterapkan secara penuh.

Sosialisasi KUHP Nasional terbaru adalah jembatan yang menghubungkan aturan di atas kertas dengan realita di masyarakat.

Ana harap Ente jangan menutup telinga. Mari kita pelajari pelan-pelan agar kita tidak salah melangkah di masa depan.

Hukum yang baik adalah hukum yang dipahami oleh rakyatnya.

Bagaimana menurut Ente? Apakah sosialisasi di daerah Ente sudah berjalan maksimal? Yuk, tulis pendapat atau pertanyaan Ente di kolom komentar di bawah!

Jangan lupa bagikan artikel ini ke grup WhatsApp keluarga agar makin banyak yang melek sama aturan baru kita karena hukum adalah cermin peradaban sebuah bangsa.

 

FAQ

1. Apa perbedaan KUHP dan KUHAP terbaru yang berlaku di 2026?

KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) adalah hukum materiil yang berisi daftar perbuatan pidana dan sanksinya (isi hukum). Sedangkan KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025) adalah hukum formil atau tata cara bagaimana aparat (Polisi, Jaksa, Hakim) menjalankan proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan. Keduanya mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.


2. Apa saja poin penting dalam KUHP Nasional 2026?

Poin utamanya adalah perubahan paradigma hukum dari keadilan retributif (balas dendam) menjadi keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Selain itu, diperkenalkan sistem pidana kerja sosial, pengakuan hukum yang hidup di masyarakat (living law), dan perubahan beberapa pasal krusial menjadi delik aduan (seperti perzinaan dan pencemaran nama baik).


3. Di mana saya bisa membaca atau download isi KUHP terbaru 2026 PDF?

Dokumen resmi dalam format PDF bisa diakses dan diunduh secara legal melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) instansi pemerintah, seperti:

Cari dengan kata kunci "UU Nomor 1 Tahun 2023" untuk KUHP dan "UU Nomor 20 Tahun 2025" untuk KUHAP.


4. Apakah KUHP lama (Belanda) masih berlaku setelah 2026?

Tidak. Sejak tanggal 2 Januari 2026, Wetboek van Strafrecht (WvS) peninggalan kolonial Belanda resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, digantikan sepenuhnya oleh KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).


Disclaimer: Tulisan ini merupakan ulasan informatif yang bertujuan mendukung upaya sosialisasi KUHP Nasional agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas. 

Seluruh materi dalam artikel ini adalah bahan edukasi dan bukan merupakan penyuluhan hukum resmi dari instansi pemerintah, naskah akademik, ataupun nasihat hukum yang mengikat secara litigasi. 

Untuk penerapan hukum yang akurat, pembaca diharapkan tetap mengacu pada naskah asli UU No. 1 Tahun 2023 dan penjelasan resmi dari kementerian terkait.


Penulis: Asher Angelica Sila Wardani (ica)


Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *