Cara Mudah Cek SLIK Online Tanpa Harus ke Bank

Cara Mudah Cek SLIK Online Tanpa Harus ke Bank

Mengecek riwayat dan skor kredit kini sangat praktis berkat layanan iDebKu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dapat dilakukan secara mandiri secara online tanpa harus mendatangi kantor bank. Mempersiapkan dokumen dengan benar dan mengikuti panduan langkah demi langkah akan mempermudah siapa saja dalam mengetahui status kolektibilitas kreditnya secara cepat dan aman.

Ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, atau bahkan pinjaman online, tetapi khawatir riwayat kredit kamu bermasalah? Kini, kamu tidak perlu lagi repot datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bank hanya untuk mengetahui skor kredit. OJK telah menyediakan layanan untuk mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara mandiri dan online melalui platform iDebKu.

Prosesnya cepat, mudah, dan yang terpenting bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah kamu. Panduan lengkap berikut ini akan memandu kamu langkah demi langkah untuk mengecek SLIK OJK secara online.


Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital seperti foto atau hasil scan untuk memperlancar proses pendaftaran. 

Bagi debitur perorangan, siapkan foto e-KTP yang masih berlaku dan foto diri (swafoto) sambil memegang KTP, dengan memastikan wajah serta informasi pada KTP terlihat sangat jelas.

Sementara itu, untuk debitur dari kalangan badan usaha, dokumen yang wajib disiapkan meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar terakhir perusahaan, serta dokumen identitas pengurus yang mencakup KTP dan NPWP pengurus.


Langkah-Langkah Cek SLIK via iDebKu OJK

Langkah Cek SLIK di Website iDebKu OJK

  • Langkah pertama adalah membuka laman resmi iDebKu OJK melalui peramban di laptop atau ponsel pintar pada alamat idebku.ojk.go.id.
  • Setelah halaman utama terbuka, pilih menu pendaftaran untuk memulai proses. 
  • Selanjutnya, isi data awal yang mencakup jenis debitur (perorangan atau badan usaha), kewarganegaraan, jenis identitas, dan enam belas digit Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jangan lupa memasukkan kode captcha yang ditampilkan sebelum menekan tombol selanjutnya.
  • Langkah berikutnya, lengkapi formulir data diri dengan benar, termasuk alamat email dan nomor ponsel yang aktif, lalu unggah dokumen digital yang telah disiapkan sebelumnya. 
  • Setelah semua data terisi, baca dan centang pernyataan persetujuan sebelum mengeklik tombol ajukan permohonan. 
  • Sistem akan otomatis mengirimkan nomor pendaftaran melalui email konfirmasi.
  • Terakhir, OJK akan memverifikasi data tersebut dan mengirimkan laporan iDeb atau hasil SLIK ke email yang terdaftar paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

Baca Juga: 5 Manfaat SLIK yang Harus Diketahui Setiap Debitur


Dengan laporan tersebut, kamu bisa melihat seluruh riwayat fasilitas kredit, sisa utang, dan yang terpenting adalah skor kolektibilitas (KOL) kredit kamu.

Pertanyaan Yang Sering Diajukan (FAQ)

Berikut adalah rangkuman tanya jawab seputar SLIK OJK Online:

Berapa biaya untuk cek SLIK online melalui iDebKu?

Gratis. Layanan pengecekan SLIK oleh OJK tidak dipungut biaya sama sekali. Harap berhati-hati terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa pengecekan SLIK dengan meminta bayaran.

Apa yang menyebabkan permohonan pengecekan SLIK saya ditolak?

Beberapa penyebab umum adalah foto KTP atau foto selfie yang buram, NIK yang diinput salah, atau data lain yang tidak sesuai dengan basis data kependudukan. Pastikan semua data benar dan foto terlihat jelas, lalu coba ajukan permohonan kembali.

Berapa lama waktu tunggu hingga laporan SLIK dikirimkan?

Jika data kamu dinyatakan valid pada saat proses verifikasi, OJK akan langsung mengirimkan laporan iDeb ke alamat email kamu paling lambat 1 hari kerja.

Apakah data pribadi saya dijamin keamanannya saat mendaftar di iDebKu?

Ya, iDebKu adalah layanan resmi yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keamanan serta kerahasiaan data pribadi kamu dijamin sepenuhnya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

📖 Lihat Sumber Informasi
Referensi Tulisan: 01. Situs Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - ojk.go.id
02. Portal Resmi iDebKu OJK - idebku.ojk.go.id

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *