Cara Mudah Cek SLIK Online Tanpa Harus ke Bank

Cara Mudah Cek SLIK Online Tanpa Harus ke Bankaligncenter

Ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, atau bahkan pinjaman online, tetapi khawatir riwayat kredit kamu bermasalah? Kini, kamu tidak perlu lagi repot datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bank hanya untuk mengetahui skor kredit. OJK telah menyediakan layanan untuk mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara mandiri dan online melalui platform iDebKu.

Prosesnya cepat, mudah, dan yang terpenting bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah kamu. Berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah untuk mengecek SLIK OJK secara online.

Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital (foto atau hasil scan) untuk memperlancar proses.

Untuk Debitur Perorangan:

  • Foto e-KTP yang masih berlaku.
  • Foto Diri (Swafoto/Selfie) dengan memegang KTP kamu. Pastikan wajah dan informasi pada KTP terlihat jelas.

Untuk Debitur Badan Usaha:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
  • Akta pendirian/anggaran dasar terakhir.
  • Identitas pengurus (KTP dan NPWP).

Langkah-Langkah Cek SLIK via iDebKu OJK


  1. Buka Situs iDebKu Akses laman resmi iDebKu OJK di https://idebku.ojk.go.id melalui browser di laptop atau smartphone kamu.
  2. Mulai Pendaftaran Pada halaman utama, pilih menu "Pendaftaran".
  3. Isi Data Awal kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data awal, yaitu:

  •  Jenis Debitur: Pilih "Perorangan" atau "Badan Usaha".
  • Kewarganegaraan: Pilih "WNI" atau "WNA".
  •  Jenis Identitas Debitur: Pilih "KTP" untuk WNI.
  • Nomor Identitas (NIK): Masukkan 16 digit NIK kamu.
  • Isi kode Captcha yang ditampilkan, lalu klik "Selanjutnya".

  1. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen Isi formulir data registrasi dengan lengkap dan benar, termasuk alamat email dan nomor ponsel aktif. Kemudian, unggah semua dokumen yang telah kamu siapkan tadi (foto KTP dan foto selfie dengan KTP).
  2. Ajukan Permohonan Setelah semua data dan dokumen terisi, baca dan centang pernyataan persetujuan. Klik tombol "Ajukan Permohonan".
  3. Tunggu Konfirmasi Email Sistem akan mengirimkan email konfirmasi yang berisi nomor pendaftaran ke alamat email yang kamu daftarkan.
  4. Verifikasi dan Terima Hasil OJK akan melakukan verifikasi data kamu. Jika data valid, laporan iDeb (hasil SLIK) akan dikirimkan ke email kamu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

Baca Juga: 5 Manfaat SLIK yang Harus Diketahui Setiap Debitur

Dengan laporan tersebut, kamu bisa melihat seluruh riwayat fasilitas kredit, sisa utang, dan yang terpenting adalah skor kolektibilitas (KOL) kamu.


FAQ

T: Berapa biaya untuk cek SLIK online melalui iDebKu?

J: Gratis. Layanan pengecekan SLIK oleh OJK tidak dipungut biaya sama sekali. Hati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa ini dengan bayaran.

T: Apa yang menyebabkan permohonan saya ditolak?

J: Beberapa penyebab umum adalah foto KTP atau foto selfie yang buram, NIK yang diinput salah, atau data lain yang tidak sesuai. Pastikan semua data benar dan foto terlihat jelas, lalu coba ajukan permohonan kembali.

T: Berapa lama laporan SLIK dikirimkan?

J: Jika data kamu dinyatakan valid, OJK akan mengirimkan laporan iDeb ke email kamu paling lambat 1 hari kerja.

T: Apakah data pribadi saya aman saat mendaftar di iDebKu?

J: Ya, iDebKu adalah layanan resmi yang dikelola langsung oleh OJK. Keamanan data kamu dijamin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

T: Apa yang harus saya lakukan jika menemukan ada data yang salah pada laporan SLIK saya?

 J: Segera hubungi lembaga keuangan (bank, perusahaan pembiayaan, dll.) yang melaporkan data tersebut. Sampaikan keluhan kamu dan sertakan dokumen pendukung untuk meminta koreksi data.


Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *