Cara Mudah Cek SLIK Online Tanpa Harus ke Bank
Ingin
mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, atau bahkan pinjaman
online, tetapi khawatir riwayat kredit kamu bermasalah? Kini, kamu tidak perlu
lagi repot datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau bank hanya untuk
mengetahui skor kredit. OJK telah menyediakan layanan untuk mengecek Sistem
Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara mandiri dan online melalui platform
iDebKu.
Prosesnya
cepat, mudah, dan yang terpenting bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari
rumah kamu. Berikut adalah panduan lengkap langkah demi langkah untuk mengecek
SLIK OJK secara online.
Persiapan Dokumen Penting
Sebelum
memulai, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk
digital (foto atau hasil scan) untuk memperlancar proses.
Untuk Debitur Perorangan:
- Foto
e-KTP yang
masih berlaku.
- Foto
Diri (Swafoto/Selfie)
dengan memegang KTP kamu. Pastikan wajah dan informasi pada KTP terlihat
jelas.
Untuk Debitur Badan Usaha:
- Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
- Akta
pendirian/anggaran dasar terakhir.
- Identitas
pengurus (KTP dan NPWP).
Langkah-Langkah Cek SLIK via iDebKu OJK
- Buka
Situs iDebKu
Akses laman resmi iDebKu OJK di https://idebku.ojk.go.id melalui browser
di laptop atau smartphone kamu.
- Mulai
Pendaftaran
Pada halaman utama, pilih menu "Pendaftaran".
- Isi
Data Awal kamu
akan diminta untuk mengisi beberapa data awal, yaitu:
- Jenis Debitur: Pilih "Perorangan" atau "Badan Usaha".
- Kewarganegaraan: Pilih "WNI" atau "WNA".
- Jenis Identitas Debitur: Pilih "KTP" untuk WNI.
- Nomor Identitas (NIK): Masukkan 16 digit NIK kamu.
- Isi kode Captcha yang ditampilkan, lalu klik "Selanjutnya".
- Lengkapi
Data Diri dan Unggah Dokumen
Isi formulir data registrasi dengan lengkap dan benar, termasuk alamat
email dan nomor ponsel aktif. Kemudian, unggah semua dokumen yang telah kamu
siapkan tadi (foto KTP dan foto selfie dengan KTP).
- Ajukan
Permohonan
Setelah semua data dan dokumen terisi, baca dan centang pernyataan
persetujuan. Klik tombol "Ajukan Permohonan".
- Tunggu
Konfirmasi Email
Sistem akan mengirimkan email konfirmasi yang berisi nomor pendaftaran ke
alamat email yang kamu daftarkan.
- Verifikasi dan Terima Hasil OJK akan melakukan verifikasi data kamu. Jika data valid, laporan iDeb (hasil SLIK) akan dikirimkan ke email kamu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
Baca Juga: 5 Manfaat SLIK yang Harus Diketahui Setiap Debitur
Dengan
laporan tersebut, kamu bisa melihat seluruh riwayat fasilitas kredit, sisa
utang, dan yang terpenting adalah skor kolektibilitas (KOL) kamu.
FAQ
T:
Berapa biaya untuk cek SLIK online melalui iDebKu?
J: Gratis. Layanan pengecekan SLIK
oleh OJK tidak dipungut biaya sama sekali. Hati-hati terhadap pihak yang
menawarkan jasa ini dengan bayaran.
T:
Apa yang menyebabkan permohonan saya ditolak?
J: Beberapa penyebab umum adalah foto
KTP atau foto selfie yang buram, NIK yang diinput salah, atau data lain yang
tidak sesuai. Pastikan semua data benar dan foto terlihat jelas, lalu coba
ajukan permohonan kembali.
T:
Berapa lama laporan SLIK dikirimkan?
J: Jika data kamu dinyatakan valid,
OJK akan mengirimkan laporan iDeb ke email kamu paling lambat 1 hari kerja.
T:
Apakah data pribadi saya aman saat mendaftar di iDebKu?
J: Ya, iDebKu adalah layanan resmi
yang dikelola langsung oleh OJK. Keamanan data kamu dijamin sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
T:
Apa yang harus saya lakukan jika menemukan ada data yang salah pada laporan
SLIK saya?
J: Segera hubungi lembaga keuangan
(bank, perusahaan pembiayaan, dll.) yang melaporkan data tersebut. Sampaikan
keluhan kamu dan sertakan dokumen pendukung untuk meminta koreksi data.