Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan Modern

Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan Modern!aligncenter

Antara Pengabdian dan Ketidakpastian Status

Di balik semangat pendidikan nasional, berdirilah guru-guru honorer—mereka yang menjadi tulang punggung pembelajaran di berbagai penjuru negeri, dari kota hingga pelosok. Mereka mengajar dengan sepenuh hati, namun masih terjerat ketidakpastian status, minim kesejahteraan, dan beban profesional yang terus bertambah.

Digitalisasi pendidikan, kurikulum Merdeka, hingga kebijakan penghapusan tenaga non-ASN tahun 2025 membuat posisi guru honorer semakin dilematis. Mereka dituntut adaptif dan profesional, tetapi sering kali tak diberi ruang yang layak untuk berkembang.

Potret Guru Honorer: Di Antara Harapan dan Realita

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024, lebih dari 1 juta guru non-ASN masih mengabdi di sekolah negeri.

Mereka tidak mendapat jaminan kesejahteraan seperti BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan sertifikasi, maupun jenjang karier yang pasti. Ironisnya, tanggung jawab mereka tak berbeda dengan guru berstatus ASN.

Di sekolah-sekolah daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), keberadaan guru honorer justru krusial. Keterbatasan guru ASN membuat mereka mengisi banyak kekosongan. Namun, pengakuan negara atas jasa mereka masih jauh dari memadai.

 

Ketimpangan Kesejahteraan dan Beban Kerja

Tak sedikit guru honorer yang harus mengajar di dua hingga tiga sekolah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menurut riset LIPI 2023, di wilayah Jawa Barat, rata-rata gaji guru honorer hanya berkisar Rp 500.000 – Rp 1.200.000 per bulan.

Minimnya penghasilan dan ketiadaan status legal membuat mereka sulit mengakses pinjaman, bantuan sosial, hingga peluang pengembangan profesional.

Dinamika Kebijakan: Antara PPPK dan Ancaman 2025

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi angin segar bagi sebagian guru honorer. Namun keterbatasan kuota, perbedaan formasi antar daerah, dan kompleksitas administrasi membuat tidak semua bisa ikut serta.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer (non-ASN) pada 2025 menambah tekanan. Tanpa kepastian mekanisme transisi, banyak guru merasa seperti menunggu vonis: diterima atau dikeluarkan.

Tuntutan Zaman: Digitalisasi, Kurikulum Merdeka, dan Realitas di Lapangan

Perubahan arah pendidikan nasional mengharuskan guru melek digital, adaptif, dan berorientasi pada siswa. Namun, banyak guru honorer tidak mendapat akses pelatihan teknologi, laptop, bahkan kuota internet.

Kurikulum Merdeka menuntut guru sebagai fasilitator aktif—menyusun asesmen diagnostik, proyek berbasis konteks, hingga diferensiasi pembelajaran. Tanpa pelatihan dan dukungan struktural, tuntutan ini menjadi beban tambahan bagi guru honorer.

Suara dari Lapangan

Meski ada beberapa upaya daerah dalam memberikan insentif lokal, sayangnya belum menyentuh mayoritas. Guru honorer tetap menggantungkan harapan pada seleksi PPPK nasional yang belum tentu menjamin masa depan mereka.

Jalan Keluar: Solusi dan Harapan

Beberapa solusi yang bisa mendorong perbaikan:

Pemetaan dan Pendataan Ulang

Sinkronisasi data guru honorer di seluruh Indonesia menjadi dasar agar kebijakan tak bias atau tumpang tindih.

Program Transisi dan Pelatihan

Menyediakan pelatihan intensif berbasis teknologi serta skema transisi bagi mereka yang belum lolos PPPK.

Digitalisasi yang Inklusif

Pastikan akses perangkat dan pelatihan teknologi menyentuh semua guru, tidak terkecuali yang berstatus honorer.

Revisi Aturan Non-ASN

Aturan penghapusan non-ASN harus mempertimbangkan jaminan pekerjaan dan solusi konkret bagi guru honorer.

 Baca Juga : BSU untuk Guru dan Tenaga Honorer Apakah Masih Berlanjut?

FAQ Pertanyaan Seputar Guru Honorer

Apa perbedaan guru honorer dan ASN?
Guru honorer bekerja berdasarkan kontrak atau SK sekolah/yayasan.
ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai tetap dengan hak dan kewajiban formal dari negara.

Apakah semua guru honorer bisa jadi PPPK?
Tidak semua. Guru harus mengikuti seleksi nasional, memenuhi syarat administrasi, dan bersaing dengan ribuan peserta lainnya.

Apa dampak kebijakan Non-ASN 2025 bagi guru honorer?
Berpotensi diberhentikan jika tidak ada kejelasan status atau pengangkatan sebagai PPPK.

Apa kebutuhan utama guru honorer saat ini?
Kepastian status kepegawaian, pelatihan teknologi, insentif layak, dan perlindungan sosial.

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *