Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan Modern

Antara Pengabdian dan Ketidakpastian Status
Di balik semangat pendidikan
nasional, berdirilah guru-guru honorer—mereka yang menjadi tulang punggung
pembelajaran di berbagai penjuru negeri, dari kota hingga pelosok. Mereka
mengajar dengan sepenuh hati, namun masih terjerat ketidakpastian status, minim
kesejahteraan, dan beban profesional yang terus bertambah.
Digitalisasi pendidikan, kurikulum Merdeka, hingga kebijakan penghapusan tenaga non-ASN tahun 2025 membuat posisi guru honorer semakin dilematis. Mereka dituntut adaptif dan profesional, tetapi sering kali tak diberi ruang yang layak untuk berkembang.
Potret Guru Honorer: Di Antara Harapan dan Realita
Menurut data Badan Kepegawaian
Negara (BKN) tahun 2024, lebih dari 1 juta guru non-ASN masih mengabdi di
sekolah negeri.
Mereka tidak mendapat jaminan
kesejahteraan seperti BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan sertifikasi, maupun
jenjang karier yang pasti. Ironisnya, tanggung jawab mereka tak berbeda dengan
guru berstatus ASN.
Di sekolah-sekolah daerah 3T
(Tertinggal, Terdepan, Terluar), keberadaan guru honorer justru krusial.
Keterbatasan guru ASN membuat mereka mengisi banyak kekosongan. Namun,
pengakuan negara atas jasa mereka masih jauh dari memadai.
Ketimpangan
Kesejahteraan dan Beban Kerja
Tak
sedikit guru honorer yang harus mengajar di dua hingga tiga sekolah untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Menurut riset LIPI 2023, di wilayah Jawa Barat,
rata-rata gaji guru honorer hanya berkisar Rp 500.000 – Rp 1.200.000 per bulan.
Minimnya penghasilan dan ketiadaan status legal membuat mereka sulit mengakses pinjaman, bantuan sosial, hingga peluang pengembangan profesional.
Dinamika Kebijakan: Antara PPPK dan Ancaman 2025
Rekrutmen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi angin segar bagi sebagian guru honorer.
Namun keterbatasan kuota, perbedaan formasi antar daerah, dan kompleksitas
administrasi membuat tidak semua bisa ikut serta.
Kebijakan penghapusan tenaga
honorer (non-ASN) pada 2025 menambah tekanan. Tanpa kepastian mekanisme
transisi, banyak guru merasa seperti menunggu vonis: diterima atau dikeluarkan.
Tuntutan Zaman: Digitalisasi, Kurikulum Merdeka, dan
Realitas di Lapangan
Perubahan arah pendidikan
nasional mengharuskan guru melek digital, adaptif, dan berorientasi pada siswa.
Namun, banyak guru honorer tidak mendapat akses pelatihan teknologi, laptop,
bahkan kuota internet.
Kurikulum Merdeka menuntut guru sebagai fasilitator aktif—menyusun asesmen diagnostik, proyek berbasis konteks, hingga diferensiasi pembelajaran. Tanpa pelatihan dan dukungan struktural, tuntutan ini menjadi beban tambahan bagi guru honorer.
Suara
dari Lapangan
Meski ada beberapa upaya daerah dalam memberikan insentif lokal, sayangnya belum menyentuh mayoritas. Guru honorer tetap menggantungkan harapan pada seleksi PPPK nasional yang belum tentu menjamin masa depan mereka.
Jalan Keluar: Solusi dan Harapan
Beberapa solusi yang bisa
mendorong perbaikan:
Pemetaan dan Pendataan Ulang
Sinkronisasi data guru honorer
di seluruh Indonesia menjadi dasar agar kebijakan tak bias atau tumpang tindih.
Program Transisi dan Pelatihan
Menyediakan pelatihan intensif
berbasis teknologi serta skema transisi bagi mereka yang belum lolos PPPK.
Digitalisasi yang Inklusif
Pastikan akses perangkat dan
pelatihan teknologi menyentuh semua guru, tidak terkecuali yang berstatus
honorer.
Revisi Aturan Non-ASN
Aturan penghapusan non-ASN
harus mempertimbangkan jaminan pekerjaan dan solusi konkret bagi guru honorer.
Baca Juga : BSU untuk Guru dan Tenaga Honorer Apakah Masih Berlanjut?
FAQ
Pertanyaan Seputar Guru Honorer
Apa
perbedaan guru honorer dan ASN?
Guru honorer bekerja berdasarkan kontrak atau SK sekolah/yayasan. ASN
(Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai tetap dengan hak dan kewajiban formal
dari negara.
Apakah semua guru honorer bisa jadi PPPK?
Tidak semua. Guru harus mengikuti seleksi nasional, memenuhi syarat
administrasi, dan bersaing dengan ribuan peserta lainnya.
Apa
dampak kebijakan Non-ASN 2025 bagi guru honorer?
Berpotensi diberhentikan jika tidak ada kejelasan
status atau pengangkatan sebagai PPPK.
Apa kebutuhan utama guru honorer saat ini?
Kepastian status kepegawaian, pelatihan teknologi, insentif layak, dan
perlindungan sosial.

