Dampak Kebijakan Pemerintah dalam Dunia Pendidikan
Mendorong Transformasi Pendidikan: Apa,
Siapa, dan Bagaimana?
Pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) telah menggulirkan berbagai kebijakan strategis dalam dunia
pendidikan, khususnya pasca-pandemi.
Beragam
kebijakan prioritas seperti penerapan Kurikulum Merdeka, program digitalisasi
sekolah, dan alokasi dana BOS berdasarkan kebutuhan daerah menjadi upaya
strategis dalam menjawab tantangan pendidikan pascapandemi.
Tujuan
utamanya adalah memperluas akses, meningkatkan mutu, dan mempersiapkan generasi
unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Upaya Pemerintah Menata Masa Depan
Langkah
reformasi terlihat dalam peluncuran Kurikulum Merdeka, yang bertujuan
memberikan ruang fleksibilitas pada sekolah dan guru dalam menentukan metode
ajar.
Selain itu,
pemerintah terus mengakselerasi program digitalisasi melalui platform
Merdeka Mengajar, yang memungkinkan guru mengakses pelatihan daring secara
mandiri.
Program BOS
yang kini berbasis kebutuhan juga menunjukkan adanya perubahan pendekatan, dari
sekadar distribusi anggaran menjadi intervensi berbasis konteks.
Hal ini
diharapkan mendorong sekolah-sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terluar,
Tertinggal) untuk mengejar ketertinggalan.
Reformasi Kurikulum dan Arah Baru
Pendidikan
Fleksibilitas
Pembelajaran melalui Kurikulum Merdeka
Pemerintah
memperkenalkan Kurikulum Merdeka sebagai alternatif kurikulum yang lebih
adaptif.
Pendekatan ini memberikan keleluasaan bagi
sekolah dan guru untuk merancang proses belajar sesuai kebutuhan siswa dan
kondisi lokal.
Dengan
penekanan pada asesmen formatif dan pendekatan berbasis minat, kurikulum ini
diharapkan menciptakan pembelajaran yang lebih kontekstual dan menyenangkan.
Digitalisasi
Pendidikan sebagai Strategi Inovatif
Inisiatif
digitalisasi difokuskan pada penyediaan sarana prasarana dan peningkatan
literasi digital pendidik.
Salah satu
terobosan penting adalah peluncuran platform Merdeka Mengajar, yang
menyediakan pelatihan daring bagi guru secara gratis dan fleksibel.
Upaya ini
sejalan dengan program nasional transformasi digital di sektor pendidikan.
Dana BOS yang Lebih Responsif terhadap
Kebutuhan
Berbeda dari sistem sebelumnya, dana BOS kini dialokasikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar rasio siswa.
Pendekatan ini memberi afirmasi khusus kepada sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan harapan mengurangi ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah.
Meningkatnya Akses dan Kompetensi Guru
Beberapa
indikator menunjukkan bahwa intervensi pemerintah mulai membuahkan hasil.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (2024),
angka partisipasi murni (APM) jenjang SMP naik menjadi 78,6% dibandingkan 75,4%
pada 2022.
Selain itu,
jumlah guru yang mengikuti pelatihan daring meningkat dua kali lipat dalam dua
tahun terakhir.
Selain itu,
dalam dua tahun terakhir, jumlah guru yang mengikuti pelatihan daring meningkat
signifikan.
Peningkatan
kualitas guru ini turut memperbaiki proses pembelajaran di kelas dan
meningkatkan keterlibatan siswa.
Baca Juga : Inovasi Pemerintah dalam Dunia Pendidikan Indonesia
Kesenjangan Digital dan Beban
Administratif
Ketimpangan
Akses Teknologi di Daerah 3T
Meski upaya
reformasi berjalan, tantangan tetap ada, terutama dalam pemerataan akses
digital.
Banyak sekolah di wilayah timur Indonesia
masih menghadapi keterbatasan konektivitas internet dan sarana pendukung
lainnya, sehingga program digitalisasi belum sepenuhnya optimal.
Administrasi
Menumpuk, Waktu Mengajar Terkuras
Guru juga
masih menghadapi beban administratif tinggi, dari pelaporan BOS hingga
pengisian instrumen asesmen nasional.
Hal ini
menyita waktu yang seharusnya dialokasikan untuk merancang pembelajaran yang
bermutu.
Studi RISE Programme (2023) menyebut bahwa sekitar 38% guru SD menghabiskan lebih dari sepertiga waktunya untuk tugas non-pengajaran, sebagian besar bersifat administratif.
Kebijakan ke Depan
Transformasi
pendidikan adalah proses jangka panjang yang menuntut konsistensi, evaluasi,
dan partisipasi luas. Agar reformasi ini membuahkan hasil nyata, beberapa
langkah berikut direkomendasikan:
- Penguatan
kompetensi kepala sekolah sebagai pemimpin perubahan
- Investasi
digital yang berkelanjutan dan menyasar wilayah 3T
- Sinergi antara
sekolah, masyarakat, dan sektor swasta
- Penyederhanaan
pelaporan dana BOS berbasis sistem digital
Kebijakan pendidikan harus mampu meringankan beban pelaksana di lapangan dan menjadi instrumen peningkatan mutu secara nyata.