Kenali Apa Itu SLIK OJK dan Mengapa Penting untuk Keuanganmu!

Kenali Apa Itu SLIK OJK dan Mengapa Penting untuk Keuanganmu!aligncenter

Pernahkah kamu Mengajukan Kredit dan Ditolak? Salah Satu Alasannya Mungkin Ada di Laporan SLIK OJK kamu. Yuk, Kenali Lebih Dalam Apa Itu SLIK OJK dan Mengapa Menjaga Reputasinya Begitu Penting untuk Kesehatan Keuangan kamu!

Di dunia keuangan yang serba terhubung saat ini, setiap jejak transaksi finansial kamu terekam dengan rapi. Salah satu sistem terpenting yang wajib kamu ketahui adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang lebih dikenal dengan SLIK OJK. Bagi sebagian orang, istilah ini mungkin terdengar asing atau bahkan mengintimidasi. Namun, memahaminya adalah kunci untuk membuka berbagai peluang keuangan di masa depan. 

Apa Itu SLIK OJK?

SLIK adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi catatan riwayat kredit atau pembiayaan setiap debitur (peminjam) di Indonesia. Sistem ini secara resmi menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang lebih populer disebut "BI Checking" sejak 1 Januari 2018.

Secara sederhana, SLIK OJK adalah "rapor" keuangan kamu. Di dalamnya tercatat semua fasilitas kredit yang pernah atau sedang kamu manfaatkan, mulai dari kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, hingga pinjaman online (pinjol) yang terdaftar di OJK.

Laporan dalam SLIK OJK menyajikan informasi detail, seperti:

  • Identitas debitur (nama, NIK, NPWP)
  • Jumlah fasilitas kredit yang dimiliki
  • Plafon kredit
  • Baki debet (sisa pokok utang)
  • Riwayat pembayaran cicilan (lancar atau menunggak)
  • Kualitas kredit (Kolektibilitas)
  • Agunan (jika ada)

Skor Kolektibilitas: Penentu Reputasi Kredit Kamu

Informasi terpenting dalam SLIK adalah skor kolektibilitas (Kol). Skor ini mengklasifikasikan kelancaran pembayaran kredit kamu ke dalam lima tingkatan:

  • Kol 1: Lancar. Kamu selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Ini adalah skor idaman semua lembaga keuangan.
  • Kol 2: Dalam Perhatian Khusus (DPK). Terdapat tunggakan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
  • Kol 3: Kurang Lancar. Terdapat tunggakan pembayaran antara 91 hingga 120 hari.
  • Kol 4: Diragukan. Terdapat tunggakan pembayaran antara 121 hingga 180 hari.
  • Kol 5: Macet. Terdapat tunggakan pembayaran lebih dari 180 hari.

Lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan pembiayaan, akan menggunakan data SLIK ini sebagai salah satu faktor utama dalam menilai kelayakan kredit kamu. Skor Kol 1 dan 2 umumnya masih memiliki peluang besar untuk mendapatkan persetujuan kredit, sedangkan skor Kol 3 hingga 5 akan membuat pengajuan kredit kamu hampir pasti ditolak.

Mengapa SLIK OJK Sangat Penting untuk Keuanganmu?

Memiliki catatan SLIK yang bersih dan skor kredit yang baik (Kol 1) memberikan banyak keuntungan, antara lain:

  1. Mempermudah Persetujuan Kredit: Ini adalah manfaat paling utama. Dengan riwayat kredit yang baik, bank tidak akan ragu untuk menyetujui pengajuan KPR, kredit mobil, KTA, atau kartu kredit kamu.
  2. Proses Lebih Cepat: Reputasi kredit yang solid dapat mempercepat proses analisis dan pencairan dana oleh lembaga keuangan.
  3. Suku Bunga yang Lebih Kompetitif: Beberapa lembaga keuangan mungkin menawarkan suku bunga yang lebih rendah bagi calon debitur dengan profil risiko yang rendah (skor SLIK yang bagus).
  4. Meningkatkan Kepercayaan: Catatan SLIK yang baik menunjukkan bahwa kamu adalah pribadi yang bertanggung jawab dalam mengelola kewajiban finansial.

Sebaliknya, skor SLIK yang buruk (terutama Kol 3, 4, dan 5) akan menjadi batu sandungan serius. Kamu tidak hanya akan kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank, tetapi juga dari lembaga keuangan lainnya, termasuk fintech lending atau pinjol legal.

Bagaimana Cara Mengecek Skor SLIK OJK Kamu?


Kamu memiliki hak untuk mengetahui catatan kredit kamu sendiri. OJK menyediakan layanan pengecekan SLIK secara mandiri dan gratis. Berikut adalah cara untuk mengeceknya:

Secara Online melalui iDebKu:

  1. Kunjungi laman resmi iDebKu OJK.
  2. Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data yang diminta, termasuk jenis debitur (perorangan/badan usaha), kewarganegaraan, dan nomor identitas (KTP).
  3. Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan (foto diri, foto KTP).
  4. Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima nomor pendaftaran melalui email.
  5. Kamu dapat memantau status permohonan di menu "Status Layanan".
  6. Jika disetujui, hasil iDeb (Informasi Debitur) akan dikirimkan ke email kamu paling lambat 1 hari kerja.

Secara Offline (Walk-in)

Kamu juga bisa mendatangi kantor-kantor OJK di berbagai daerah dengan membawa dokumen identitas diri yang asli dan mengisi formulir yang disediakan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek SLIK Online Tanpa Harus ke Bank     

FAQ

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai SLIK OJK, yuk simak bersama Sobat keuangan!!!

T: Apa saja yang tercatat di SLIK OJK?

 J: Hampir semua jenis kredit dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK. Ini termasuk kartu kredit, KPR/KPA, kredit kendaraan, KTA, pinjaman koperasi, hingga pinjaman online (pinjol) legal.

T: Saya punya tunggakan kecil di kartu kredit, apakah akan memengaruhi SLIK?

 J: Ya. Sekecil apa pun tunggakan kamu, jika melewati tanggal jatuh tempo, hal itu akan tercatat dalam SLIK dan dapat memengaruhi skor kolektibilitas kamu.

T: Skor SLIK saya buruk (Kol 5), apa yang harus saya lakukan?

 J:

  1. Segera Lunasi Tunggakan: Langkah pertama dan utama adalah melunasi seluruh pokok utang, bunga, dan denda.
  2. Pantau SLIK Kamu: Setelah melunasi, cek kembali skor SLIK kamu dalam beberapa bulan untuk memastikan data telah diperbarui oleh kreditur.
  3. Minta Surat Keterangan Lunas: Simpan bukti pelunasan dan minta surat keterangan dari kreditur sebagai bukti kuat.
  4. Lakukan Klarifikasi: Jika data belum berubah, hubungi lembaga keuangan terkait dengan membawa bukti lunas untuk meminta mereka memperbarui data kamu ke OJK. Jika perlu, kamu bisa mengajukan pengaduan ke OJK.

T: Berapa lama catatan buruk akan hilang dari SLIK?

 J: Riwayat kredit kamu, baik positif maupun negatif, akan tercatat dalam laporan SLIK selama 24 bulan (2 tahun). Setelah kamu melunasi tunggakan, statusnya akan berubah menjadi "lunas", namun jejak riwayat pembayaran (termasuk tunggakan yang pernah terjadi) akan tetap terlihat selama periode tersebut. Diperlukan waktu hingga catatan tersebut benar-benar bersih seiring berjalannya waktu dan riwayat pembayaran positif yang baru.

T: Ada kesalahan data di laporan SLIK saya. Bagaimana cara memperbaikinya?

J: Segera hubungi lembaga keuangan (pelapor SLIK) yang memberikan data tersebut dengan menyertakan dokumen pendukung. Minta mereka untuk melakukan koreksi data. Jika lembaga keuangan tidak merespons, kamu dapat mengajukan pengaduan ke OJK.

T: Apakah perusahaan (selain lembaga keuangan) bisa mengecek SLIK saya untuk rekrutmen kerja?

 J: Tidak. Pihak yang dapat mengakses data SLIK terbatas pada lembaga jasa keuangan pelapor SLIK (untuk tujuan manajemen risiko), OJK, dan debitur itu sendiri. Perusahaan non-keuangan tidak memiliki hak akses untuk keperluan rekrutmen.

Dengan memahami SLIK OJK dan menjaga reputasi kredit kamu, kamu tidak hanya sedang membangun fondasi keuangan yang kuat, tetapi juga membuka pintu menuju berbagai kesempatan untuk mencapai tujuan finansial kamu di masa depan. Bayarlah cicilan tepat waktu, dan jadilah debitur yang bijak!

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *